1.1 Latar
Belakang
Bank
merupakan suatu lembaga yang mendapatkan izin untukmengerahkan dana yang
berasal dari masyarakat berupa simpanan danmenyalurkan dana tersebut kepada
masyarakat yang berupa pinjaman,sehingga bank berfungsi sebagai perantara
antara penabung dan pemakaiakhir, rumah tangga dan perusahaan. Masyarakat pada
umumnyamemerlukan adanya mekanisme yang dapat dijadikan perantara penyalurantabungan
dari penabung ke investor, berdasarkan kesepakatan mengenaipembayaran dan
pelunasannya.Kurangnya komunikasi serta aneka ragampengalaman berkenaan dengan
likuiditas, risiko, waktu dan sebagainya, telahmembuat hubungan langsung antara
penabung dengan investor tidak efisiendan terbatas ruang lingkupnya.
Bankberdasarkan syariah Islam atau Bank Islam atau Bank Syariahadalah suatu lembaga
perbankan yang menggunakan sistem dan operasinyaberdasarkan syariah Islam. Ini
berarti operasi perbankan mengikuti tata caraberusaha maupun perjanjian
berusaha berdasarkan Al-Qur’an dan SunnahRasul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.Dalam operasinya, bank Islam menggunakansistem bagi hasil dan imbalan lainnya
yang sesuai dengan syariah Islam.
Perkembangan
bank syariah di Indonesia sangat pesat, didirikan pertamakali pada tahun 1991
yaitu dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia(BMI).Pada awal berdirinya, bank
syariah belum mendapatkan perhatianyang optimal dalam tatanan perbankan
nasional, tetapi setelahdikeluarkannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992, bank
syariah mulaimenunjukkan perkembangannya.
Pemberlakuan
Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-undang No. 7 Tahun
1992 tentang perbankan telah memberi kesempatan luas untuk pengembangan jaringan
perbankan syariah. Selain itu Undang-undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, telah menugaskan kepada Bank Indonesia mempersiapkan perangkat
peraturan dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional banksyariah.Kedua undang-undang tersebut menjadi dasar hukum penerapan dual banking
sistem di Indonesia.Dual banking sistem yang dimaksud adalah terselenggaranya
dua sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan, yang
pelaksanaannya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran
bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan
sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini menikmati
pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun sejak tahun 1992 umat Islam
sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga,
yaitu setelah didirikannya Bank Syariah Indonesia yang menjadi bank syariah
umum terbesar di Indonesia.
Pada
tahun-tahun terakhir ini dunia perbankan syariah di Indonesia menunjukkan
perkembangan yang sangat pesat, baik dilihat dari jumlah pembukaan kantor baru,
jenis usaha bank dan volume kegiatan bank yang dilakukannya.Seiring dengan
meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pembiayaan perbankan syariah juga mengalami
peningkatan yang tajam.Kualitaspembiayaan syariah juga menunjukkan kinerja yang
membaik denganditunjukkan oleh membesarnya porsi pembiayaan bagi hasil yaitumudharobah
dan musyarokah hingga akhir tahun 2010. Berikut ini adalah tabel penghimpunan
dana danpenyaluran dana syariah pada PT. Bank Syariah Mandiri :
Tabel 1.1
Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana
Syariah
PT. Bank Syariah Mandiri
(dalamJutaan Rupiah)
Tahun
|
Penghimpunan Dana
|
Penyaluran Dana
|
2001
|
474.599
|
606.682
|
2002
|
1.117.422
|
1.101.215
|
2003
|
2.695.886
|
2.119.194
|
2004
|
5.881.754
|
5.180.993
|
2005
|
7.201.711
|
5.724.134
|
2006
|
8.259.135
|
7.243.907
|
2007
|
11.285.129
|
9.997.298
|
2008
|
15.165.420
|
12.707.256
|
2009
|
19.699.291
|
15.256.798
|
2010
|
29.440.006
|
23.087.952
|
(Sumber : PT.
Bank Syariah Mandiri)
Sama
seperti bank lainnya Perbankan Syariah juga harus diketahuikesehatannya.
Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatubank untuk melakukan
kegiatan operasional perbankan secara normal danmampu memenuhi semua
kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yangsesuai dengan peraturan perbankan
yang berlaku (Totok dan Sigit : 2006)
Agar
suatu bank dapat menjalankan seluruh kegiatannya dengan baik,maka tindakan yang
perlu dilakukan adalah perencanaan, pengoperasian,pengendalian, dan pengawasan.
Proses aliran keuangan secara terus menerusdan mencatatnya dalam laporan
keuangan yang terdiri dari neraca danperhitungan rugi-laba. Pada mulanya
laporan keuangan bagi suatu perusahaanhanyalah suatu alat penguji dari
pekerjaan bagian pembukuan akan tetapiselanjutnya laporan keuangan tidak hanya
sebagai alat penguji saja tetapi jugasebagai dasar untuk dapat menentukan atau
menilai posisi atau kondisikeuangan perusahaan tersebut. Dimana dengan hasil
analisa keuangan pihak-pihakyang berkepentingan seperti manajer, kreditur, dan
investor dapatmengambil sesuatu.
Dengan
adanya analisa laporan keuangan dapat diketahui tingkatkinerja suatu bank,
karena tingkat kinerja merupakan salah satu alatpengontrol kelangsungan hidup.Dari
laporan keuangan, maka akan diketahui tingkat kinerja suatu bank (sehat atau
tidak sehat). Untuk mengetahui sehat atau tidak sehat dapat dianalisis melalui
aspek yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu CAMEL(Capital, Asset,Management, Earning, dan Liquidity).
Menghadapi persaingan di sektor perbankan yang semakin ketat, kepercayaan
dari masyarakat merupakan salah satu kunci sukses yang mendorong kemajuan
perusahaan. Beranjak dari hal tersebut maka PT. Bank Syariah Mandiri secara
berkesinambungan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terutama di bidang
pelayanan, pengembangan produk, fungsi pemasaran serta pengembangan jaringan
kantor, agar mampu mewujudkan visi sebagai bank terpercaya, menjadi kebanggaan
masyarakat serta mampu menunjang pembangunan daerah. Mengingat fungsi, posisi
dan peranan PT. Bank Syariah Mandiri di tengah-tengah masyarakat yang begitu
strategis, maka kepentingan akan pengukuran tingkat kesehatannya menjadi begitu
penting agar dikemudian hari PT. Bank Syariah Mandiri lebih dapat diterima oleh
masyarakat dan tetap di percaya oleh kalangan pemerintah maupun swasta dalam
pengelolaan keuangan bisnisnya.
Berikut adalah perkembangan CAR, Aset Produktif, rentabilitas dan
likuiditas PT. Bank Syariah Mandiri dari tahun 2001 – 2010 :
Tabel 1.2
Capital, Asset, Rentabilitas dan
Likuiditas
PT. Bank Syariah Mandiri
Tahun 2001-2010
Tahun
|
CAR (%)
|
KAP (%)
|
PPAP (%)
|
NPM (%)
|
ROA (%)
|
BOPO (%)
|
NCM-CA (%)
|
LDR (%)
|
2010
|
11,47
|
27,23
|
100,52
|
12,55
|
1,75
|
47,77
|
6,37
|
81,37
|
2009
|
13,75
|
63,13
|
100,43
|
12,03
|
1,89
|
45,09
|
5,63
|
81,22
|
2008
|
13,33
|
124,24
|
100,57
|
9,64
|
1,66
|
47,33
|
4,68
|
87,13
|
2007
|
12,14
|
234,91
|
100,96
|
8,2
|
1,3
|
51,75
|
6,49
|
90,07
|
2006
|
12,59
|
491,64
|
100,53
|
6,06
|
0,99
|
48,46
|
7,01
|
81,64
|
2005
|
10,83
|
29,77
|
106,93
|
8,73
|
1,65
|
85,7
|
6,57
|
83,59
|
2004
|
9,49
|
28,85
|
101,02
|
15,07
|
2,19
|
79,51
|
18,74
|
93,13
|
2003
|
67,97
|
10,21
|
104,44
|
4,69
|
0,71
|
88,72
|
6,11
|
82,29
|
2002
|
123,74
|
17,7
|
118,38
|
14,68
|
2,68
|
83,38
|
2,1
|
102,11
|
2001
|
18,67
|
14,65
|
357,22
|
14,69
|
2,66
|
78,77
|
3,09
|
137,62
|
Sumber : PT. Bank Syariah Mandiri
Tabel
1.2 Mengindikasikan bahwa terdapat fluktuasi rasio CAR, KAP, PPAP, NPM, ROA,
BOPO, NCM-CA, dan LDR.Mengingat pentingnya penilaian tingkat kesehatan bank
untuk menentukan kebijakan-kebijakan guna mempertahankan kelangsungan
operasional perusahaan dalam menghadapi persaingan sesama jenis usaha, maka
penulismengambil judul “Analisis Tingkat KesehatanBank dengan MenggunakanMetode CAMEL Pada PT Bank Syariah Mandiri (Periode 2001-2010)”.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas, maka yang menjadirumusan masalah dalam
penelitian ini adalah Bagaimana Tingkat KesehatanBank dengan Menggunakan Metode
CAMELpada PT Bank Syariah Mandiri (Periode 2001-2010)?
1.3 Batasan
Masalah
Agar
pembahasan tidak menyimpang dari yang diharapkan, makapermasalahan dibatasi
pada :
1. Data
yang digunakan, yaitu laporan keuangan (neraca dan laporan rugilaba)pada PT Bank
Syariah Mandiri dari tahun 2001-2010,
2. Mengingat
data yang diperoleh mengenai bank kurang lengkap, makapeneliti membatasi pada
aspek Capital, Assets, Earning, dan Liquidity,karena aspek Management
menggunakan pertanyaan dan memilikistandar poin setiap pertanyaan, maka untuk
aspek Manajemen penelitimenggunakan nilai maksimum.
3. Penelitian
ini dilakukan pada PT Bank Syariah Mandiri.
1.4
Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesehatan PT. Bank Syariah Mandiri padatahun 2001-2010.
1.5
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari
penelitian ini, yaitu :
1. Bagi
Penulis
Melatih
ketajaman analisis dan meningkatkan khasanah ilmupengetahuan terhadap kondisi
riil dilapangan yang terkait dengan disiplinilmu manajemen yaitu tentang
kesehatan Bank.
2. Bagi
Akademis
Dapat
digunakan sebagai sumber informasi atau dapat dipakaisebagai data sekunder dan
sebagai bahan sumbangan pemikiran tentangperan dan fungsi manajemen keuangan,
khususnya dalam salah satufungsi yaitu mengetahui kesehatan Bank.
3. Bagi
Bank Syariah Mandiri
Dari
hasil penelitian ini, dapat digunakan sebagai masukan kepadapihak pimpinan PT Bank
Syariah Mandiri untuk mengevaluasi kinerja bank,khususnya yang berkaitan dengan
tingkat kesehatan bank.
1.6 Sistematika
Penulisan Skripsi
Penelitian
ini dilaporkan secara terperinci dalam lima bab dengan urutansebagai berikut :
BAB
I PENDAHULUAN
Pada
bab ini dijelaskan tentang latar belakang masalah daripenelitian, yang kemudian
ditarik secara eksplisit dalamperumusan masalah. Sebagai acuan dari keseluruhan
penelitian iniakan ditegaskan dengan tujuan penelitian secara final agar
lebihjelas dan terarah serta manfaat dari penelitian itu sendiri baiksecara
teoritik maupun praktis. Sistematika penulisan yangmerujuk pada panduan
penulisan skripsi dan beberapa buku yangmengulas tentang metode riset lainnya.
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
Dalam
bab ini penulis mencoba dengan mengulas perdebatanteoritis tentang
masalah-masalah yang berhubungan dengan obyekpenelitian melalui teori-teori
yang mendukung serta relevan daribuku atau literatur yang berkaitan dengan
masalah yang diteliti danjuga sumber informasi dari referensi media lain.
Adapun isinyaadalah pengertian bank syariah, cirri-ciri perbankan syariah, prinsip
bank syariah, fungsi dan peran bank syariah, sumber dana bank syariah, pengertian
laporan keuangan, arti penting laporankeuangan, unsur laporan keuangan laporan
keuangan bank syariah, analisis rasio likuiditas, analisis rasio rentabilitas,
analisis rasio solvabilitas, tinajauan tentang kesehatan bank, arti penting
kesehatan bank, metode CAMEL, factor-faktor yang menggugurkan tingkat kesehatan
bank.
BAB
III METODOLOGI PENELITIAN
Bab
ini akan difokuskan pada pembahasan teknik metodepenelitian. Pertama akan
dijelaskan tentang struktur konstruksi ataukerangka teoritis yang akan menjadi
acuan pembahasan dalampenelitian ini. Selanjutnya hipotesis akan diuji
kebenarannya dandipakai sebagai petunjuk dalam pengupulan data yang
diperlukan.Penelusuran obyek penelitian secara singkat pada bagian yang akandikaji
termasuk dalam pembahasan pada bagian-bagian ini. Dalambab ini juga akan
dibahas berbagai metode penunjangterealisasinya penelitian ini: data dan
sumberdata, metode pengumpulan data, definisi variabel, instrument penelitian
dan metode analisa data.
BAB
IV GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
Bab
ini berisi tentang gambaran umum dari Bank Syariah Mandiri termasuk sejarah
perkembangan perusahaan, visi misi, budaya perusahaan, struktur organisasi
perusahaan, dan produk-produk perusahaan.
BAB
V ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Bab
ini berisi analisis data dan hasil analisisserta pembahasannya yang disesuaikan
dengan metode penelitianpada bab tiga, sehingga akan memberikan perbandingan
hasilpenelitian dengan kriteria yang ada dan pembuktian kebenaran darihipotesis
serta jawaban-jawaban dari pertanyaan yang telahdisebutkan dalam rumusan
masalah.
BAB
V PENUTUP
Pada
bab terakhir ini memuat kesimpulan dari keseluruhanpembahasan, refleksi untuk
memberikan saran berdasarkankesimpulan penelitian untuk mengkaji kebenaran
hipotesis yangsudah ada, yang kemudian perlu disampaikan sebagai
bahanpertimbangan bagi pimpinan untuk kebijaksanaan perusahaanselanjutnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Bank
Perbankan
adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank,mencakup kelembagaan,
kegiatan usaha, serta cara dan proses dalammelaksanakan kegiatan usahanya. Dewasa
ini banyak terdapat literatur yang memberikan pengertian atau definisi tentang
Bank, antara lain :
“Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan
utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya.” (Kasmir, 2002:11)
Berdasarkan
UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan menyebutkan:
“Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dan dari masyarakat dalambentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangkameningkatkan taraf hidup orang
banyak”.
Sedangkan
pengertian Bank berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 yangmenyempurnakan UU No. 7
tahun 1992, adalah :
“Bank
sebagai badanusaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit
danatau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup orangbanyak”.
2.1.1 Pengertian
Bank Syariah
Ditinjau
dari segi imbalan atau jasa atas penggunaan dana, baiksimpanan maupun pinjaman Bank
dapat dibedakan menjadi dua (Totok danSigit, 2006), yaitu :
1. Bank
Konvensional, yaitu bank yang aktivitasnya, baikpenghimpunan dana maupun dalam
penyaluran dananya memberikandan mengenakan imbalan yang berupa bunga atau
sejumlah imbalandalam presentase dari dana untuk suatu periode tertentu.
2. Bank
Syariah, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baikpenghimpunan dana maupun
penyaluran dananya memberikan danmengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah,
yaitu jual beli danbagi hasil.
BankSyariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknyamemberikan kredit dan
jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran sertaperedaran uang yang beroperasi
disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah,atau dengan kata lain bank syariah
adalah bank umum yang melaksanakankegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah
yang dalam kegiatannyamemberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (UU No. 10
tahun 1998tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan).
Kegiatan
usaha bank syariah antara lain:
a. Mudharabah,
pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
b. Musyarakah,
pembiayaan berdasarkan prinsip usaha patungan
c. Murabahah,
jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
d. Ijarah,
pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa
2.1.2 Ciri-ciri
Perbankan Syariah
Banksyariah mempunyai ciri-ciri berbeda dengan bank konvensional,adapun ciri-ciri
bank syariah yaitu :
a. Beban
biaya yang disepakati bersama pada waktu akad perjanjiandiwujudkan dalam bentuk
jumlah nominal, yang besarnya tidak kakudan dapat dilakukan dengan kebebasan
untuk tawar menawar dalambatas wajar. Beban biaya tersebut hanya dikenakan
sampai bataswaktu sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak.
b. Penggunaan
persentase dalam hal kewajiban untuk melakukanpembayaran selalu dihindari,
karena persentase bersifat melekat padasisa utang meskipun batas waktu
perjanjian telah berakhir.
c. Di
dalam kontak-kontrak pembiayaan proyek, bank syariah tidakmenerapkan
perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti yangditetapkan di muka, karena
pada hakikatnya yang mengetahuitentang ruginya suatu proyek yang dibiayai bank
hanyalah Allahsemata.
d. Pengerahan
dana masyarakat dalam bentuk deposito tabungan olehpenyimpan dianggap sebagai
titipan (al-wadiah) sedangkan bagibank dianggap sebagai titipan yang
diamanatkan sebagai penyertaandana pada proyek-proyek yang dibiayai bank yang
beroperasi sesuaidengan prinsip syariah sehingga pada penyimpan tidak
dijanjikanimbalan yang pasti.
e. DewanPengawas Syariah (DPS) bertugas untuk mengawasioperasionalisasi bank dari sudut
syariahnya. Selain itu manajer danpimpinan bank Islam harus menguasai
dasar-dasar muamalah Islam.
f. Fungsi
kelembagaan bank syariah selain menjembatani antara pihakpemilik modal dengan
pihak yang membutuhkan dana, jugamempunyai fungsi khusus yaitu fungsi amanah,
artinya berkewajibanmenjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang
disimpandan siap sewaktu-waktu apabila dana diambil pemiliknya.
2.1.3 Prinsip
Bank Syariah
Prinsipsyariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak
lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan
lainnya yang sesuai dengan syariah.Prinsip utama operasional bank yang
berdasarkan prinsip syariah adalah hukum islam yang bersumber dari Al Qur’an
dan Al Hadits. Kegiatan operasional bank harus memperhatikan perintah dan
larangan dalam Al Qur’an dan Sunnah Rosul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam. Larangan utama berkaitan dengan kegiatan bank yang dapat
diklasifikasikan sebagai Riba. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, bank
yang menggunakan prinsip syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam
menentukan imbalan atas dana yang digunakan atau dititipkan oleh suatu pihak.
Penentuan imbalan terhadap dana yang dipinjamkan maupun dana yang disimpan
dibank berdasarkan pada prinsip bagi hasil sesuai dengan hukum Islam. Ditinjau
dari sisi pelayanan terhadap masyarakat dan pemasaran, adanya bank atas dasar
prinsip syariah merupakan usaha untuk melayani dan mendayagunakan segmen pasar
perbankan yang tidak setuju atau tidak menyukai sistem bunga.
2.1.4 Fungsi
dan Peran Bank Syariah
Fungsi
dan peran bank syariah yang diantaranya tercantum dalampembukaan standar
akuntansi yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accountingand Auditing Organization for
Islamic Financial Institution), adalah sebagaiberikut :
a. Manajer
investasi, bank syariah dapat mengelola investasi dananasabah.
b. Investor,
bank syariah dapat menginvestasikan dana yangdimilikinya maupun dana nasabah
yang dipercayakan kepadanya.
c. Penyedia
jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, bank syariahdapat melakukan
kegiatan-kegiatan jasa-jasa layanan perbankansebagaimana lazimnya.
d. Pelaksanaan
kegiatan sosial, sebagai ciri yang melekat pada entitaskeuangan syariah, bank
Islam juga memiliki kewajiban untukmengeluarkan dan mengelola (menghimpun,
mengadministrasikan,mendistribusikan) zakat serta dana-dana sosial lainnya.
2.1.5 Sumber
Dana Bank Syariah
Dana bank atau
Lounable Fund adalah sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai suatu bank dalam
kegiatan operasionalnya (Hasibuan, 2005 : 56)
Sedangkan
menurut Zainul (2002 : 46), Dana bank adalah uang tunai yang dimiliki atau yang
dikuasai oleh bank dalam bentuk tunai, atau aktiva lain yang dapat segera
diubah menjadi uang tunai.Uang tunai yang dimiliki atau dikuasai oleh bank
tidak hanya berasal dari para pemilik bank itu sendiri, tetapi juga berasal
dari titipan atau penyertaan dana orang lain atau pihak lain yang sewaktu-waktu
atau suatu saat tertentu akan ditarik kembali, baik sekaligus ataupun secara
berangsur-angsur.
Menurut
Sinungan (1993 : 84), dana-dana bank yang digunakan sebagai alat bagi
operasional suatu bank bersumber dari dana-dana sebagai berikut :
a. Dana
pihak kesatu, yaitu dana dari modal sendiri yang berasal dari para pemegang
saham.
b. Dana
pihak kedua, yaitu dana pinjaman dari pihak luar.
c. Dana
pihak ketiga, yaitu dana berupa simpanan dari pihak masyarakat.
Menurut
Zainul (2002 : 47), Bank Syariah dapat menarik dana pihak ketiga atau
masyarakat dalam bentuk :
a. Titipan
(wadi’ah), yaitu simpanan yang
dijamin keamanan dan pengembaliannya (guaranteed
deposit) tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan.
b. Partisipasi
modal berbagi hasil dan berbagi risiko (non
guaranteed account) untuk investasi umum (general investment account/mudharabah mutlaqah) dimana bank akan
membayar bagian keuntungan secara proporsional dengan portofolio yang didanai
dengan modal tersebut.
c. Investasi
khusus (special investment
account/mudharabah muqayyadah) dimana bank bertindak sebagai manajer
investasi untuk memperoleh fee, jadi
bank tidak ikut berinvestasi sedangkan investor sepenuhnya mengambil risiko
atas investasi itu.
Dengan demikian sumber dana bank syariah terdiri
dari :
1. Modal
inti (core capital)
Modal
inti adalah dana modal sendiri, yaitu dana yang berasal dari pemegang saham
bank, yakni pemilik bank. Pada umumnya dana modal inti terdiri dari :
a) Modal
yang disetor oleh para pemegang saham
b) Cadangan
c) Laba
ditahan
2. Kuasi
ekuitas (mudharabah account)
Bank
menghimpun dana dari bagi hasil atas dasar prinsip mudharabah, yaitu akad kerja sama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengusaha (mudharib) untuk melakukan suatu usaha
bersama, dan pemilik dana tidak boleh mencampuri pengelolaan bisnis
sehari-hari.
Berdasarkan
prinsip ini, dalam kedudukannya sebagai mudharib,
bank menyediakan jasa bagi para investor berupa :
a) Rekening
investasi umum
b) Rekening
investasi khusus
c) Rekening
Tabungan Mudharabah
3. Titipan
(wadi’ah) atau simpanan tanpa imbalan
(non remunerated deposit)
Dana
titipan adalah dan pihak ketiga yang dititpkan pada bank, yang umumnya berupa
giro atau tabungan.
2.2 Laporan
Keuangan
2.2.1 Pengertian
Laporan Keuangan
Menurut Zainul
(2002 : 65), laporan keuangan (financial
statement) menyimpulkan kegiatan dalam setiap bidang fungsional. Neraca
mewakili kesimpulan tentang keputusan manajemen yang telah diambil untuk bidang-bidang
fungsional dan pernyataan Laba-Rugi mengukur tingkat kemampuan menghasilkan
laba (profitability) dari
keputusan-keputusan manajemen selama periode tertentu.
Menurut Lukman
(2009 : 109), laporan perhitungan laba rugi atau lebih dikenal juga dengan income statement dari suatu bank umumadalah
suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional
dan nonoperasional bank untuk suatu periode tertentu.
2.2.2 Arti
Penting Laporan keuangan
Laporan
keuangan merupakan dasar bagi upaya analisis tentangsuatu usaha, sehingga harus
mengerti arti dari laporan keuangan. Arti darilaporan keuangan yaitu
keseluruhan aktifitas-aktifitas yang bersangkutandengan usaha-usaha untuk
mendapatkan dana yang diperlukan dan biayaminimal dengan syarat-syarat yang
paling menguntungkan serta usaha-usahauntuk menggambarkan dana tersebut
seefisien mungkin.
2.2.3 Unsur
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan menggambarkan dampak dari transaksi danperistiwa lain yang
diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besarmenurut karakteristik ekonominya.
Unsur yang berkaitan secara langsungdengan pengukuran posisi keuangan (neraca)
adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas.Sedangkan yang berkaitan dengan pengukuran
kinerja dalamlaporan laba-rugi adalah penghasilan dan beban. Pos-pos tersebutdidefinisikan
sebaai berikut:
1. Aktiva
Adalah sumber daya yang dikuasai
oleh perusahaan sebagai akibat dariperistiwa masa lalu dan darimana manfaat
ekonomis dimasa depandiharapkan akan diperoleh perusahaan (IAI, 1999 : 9).
Suatu aktiva mempunyai 3 (tiga)
sifat pokok :
a. Mempunyai
kemungkinan manfaat dimasa datang yang berbentukkemampuan (baik sendiri maupun
kombinasi dengan aktiva yanglain) untuk menyumbang pada aliran kas masuk dimasa
datangbaik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Suatu
badan usaha dapat memperoleh manfaatnya dan mengawasimanfaat tersebut.
c. Transaksi-transaksi
yang dapat menimbulkan hak perusahaanuntuk memperoleh dan mengawasi manfat
tersebut sudah terjadi(Bridwan, 1992 : 20 –21)
Dalam neraca aktiva dipisahkan
menjadi 2 (dua), yaitu aktiva lancardan aktiva tidak lancar. Suatu aktiva
diklasifikasikan sebagai aktivalancar jika aktiva tersebut mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
a. Diperkirakan
akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual ataudigunakan dalam jangka waktu
siklus operasi normal perusahaan.
b. Dimiliki
untuk diperdagangkan atau untuk tujuang jangka pendekdan diharapkan dapat
direalisasi dalam jangka waktu kurang dari12 bulan dari tanggal neraca.
c. Berupa
kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi.Sedangkan aktiva yang
tidak memenuhi kategori tersebutdiklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar,
seperti investasi jangkapanjang aktiva tetap terwujud, aktiva tetap tidak
berwujud , danaktiva lain-lain.
2. Kewajiban
Kewajiban merupakan hutang
perushaan masa kini yang timbuldariperistiwa masa lalu, penyelesaiannya
diharapkan mengakibatkan aruskas keluar dari sumber daya perusahaan yang
mengandung manfaatekonomi.Kewajiban dibedakan antara kewajiban jangka pendek
dan jangkapanjang. Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban
jangkapendek jika :
a. Diperkirakan
akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normaloperasi perusahaan,
b. Jatuh
tempo dalam waktu 12 bulan dari tanggal neraca. Semuakewajiban lainnya
diklasifikasikan sebagai kewajiban jangkapanjang.
3. Ekuitas
Adalah hak residual atas aktiva
perusahaan setelah dikurangi semuakewajiban.Jumlah ekuitas yang ditampilkan
dalam neraca tergantungpada pengukuran aktiva dan kewajiban. Secara kebetulan
biasanyajumlah ekuitas agregat sama dengan jumlah nilai pasar keseluruhandari
saham perusahaan atau jumlah yang diperoleh dengan melepaskanseluruh aktiva
bersih perusahaan baik secara satu persatu atau secarakeseluruhan dalam kondisi
going – concern.
4. Penghasilan
Penghasilan (income) adalah
kenaikan manfaat ekonomi selama satuperiode akutansi dalam bentuk pemasukan
atau penambahan aktivaatau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan
ekuitas yangtidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
5. Beban
Beban (expenses) adalah
penurunan manfaat ekonomi selama satuperiode akuntansi dalam arus keluar atau
berkurangnya aktiva atauterjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan
ekuitas yangtidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.
2.2.4 Laporan
Keuangan Bank Syariah
Menurut Zainul
(2002 : 66), perangkat laporan keuangan lengkap yang harus diterbitkan oleh
bank-bank Islam terdiri dari :
a.
Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
b.
Laporan laba-rugi
c.
Laporan Arus Kas
d.
Laporan Perubahan Modal Pemilik dan laporan laba ditahan
e.
Laporan Perubahan Investasi Terbatas
f.
Laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sumbangan (apabila bank
bertanggung jawab atas pengumpulan dan pembagian zakat)
g.
Laporan sumber dan penggunaan dana qard
h.
Catatan-catatan laporan keuangan
i.
Pernyataan, laporan dan data lain yang membantu dalam menyediakan
informasi yang diperlukan oleh para pemakai laporan keuangan sebagaimana
ditentukan di dalam statement of
objective.
2.3 Analisis
Kinerja Bank
Menurut Lukman (2009 :
114-122), untuk menganalisis kinerja suatu bank adalah sebagai berikut :
2.3.1 Analisis
Rasio Likuiditas
Analisis rasio lakuiditas adalah analisis yang
dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka
pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo.
Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan
dalam menilai kinerja suatu bank antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Cash Ratio
2.
Reserve Requirement
3.
Loan to Deposit Ratio (LDR)
4.
Loan to Asset Ratio
5. Rasio Kewajiban
Bersih Call Money
a. Cash
Ratio
Cash ratio adalah rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga
yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk
mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah (deposan) pada
saat ditarik dengan menggunakan alat likuid yang dimilikinya.Menurut ketentuan
Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro
bank yang disimpan pada Bank Indonesia.
Semakin tinggi rasio ini
semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam
praktik akan dapat mempengaruhi profitabilitasnya. Cash ratio dapat dirumuskan sebagai berikut :
Cash Ratio =
X 100…….(1)
b. Reserve
Requirement
Reserve requirement atau lebih dikenal juga dengan likuiditas wajib
minimum adalah suatu simpanan minimum yang wajib dipelihara dalam bentuk giro
di Bank Indonesia bagi semua bank. Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia
No.23/17/13PPP tanggal 28 Februari, besarnya Reserve requirement(RR) adalah 2 %.Terhitung sejak tanggal Februari
1996, besarnya RR adalah 3 % dan sejak tahun 1997 menjadi 5 %. Untuk mengetahui
besarnya Reserve requirementdapat
menggunakan perbandingan berikut :
RR =
X 100 %................ (2)
Pengertian
likuid dalam rasio diatas terdiri atas dua hal sebagai berikut :
1.
Kas
Pos ini pada neraca bank terdiri atas uang kertas
dan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
2.
Giro pada Bank Indonesia
Pos ini adalah giro milik bank pelopor pada Bank
Indonesia.Jumlah tersebut tidak boleh dikurangi dengan kredit yang diberikan
oleh Bank Indonesia kepada bank pelopor dan tidak boleh ditambah dengan
fasilitas kredit yang sudah disetujui BI, tetapi belum digunakan.
Komponen dana pihak ketiga terdiri
atas :
1.
Giro
2.
Deposito berjangka
3.
Sertifikat deposito
4.
Tabungan
5.
Kewajiban jangka pendek lainnya
Reserve requirementmerupakan ketentuan bagi setiap bank umum untuk
menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam
bentuk giro wajib minimum yang berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada
Bank Indonesia. Besarnya RR tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan
dan sejak tahun 1997 hingga sekarang besarnya RR adalah 5 %.
c. Loan
to Deposit Ratio (LDR)
LDR adalah
rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang
diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkan salah satu penilaian likuiditas bank
dan dapat dirumuskan sebagai berikut :
LDR =
X 100 %....... (3)
Menurut Surat
Edaran Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, termasuk dalam pengertian dana yang
diterima bank adalah sebagai berikut :
1.
KLBI (kredit likuiditas Bank Indonesia) (jika ada).
2.
Giro, deposit, dan tabungan masyarakat.
3.
Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan, tidak
termasuk pinjaman subordinasi.
4.
Deposit dan pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3
bulan.
5.
Surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari
3 bulan.
6.
Modal pinjaman.
7.
Modal inti.
Loan to deposit ratio tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank
dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan
mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Dengan kata
lain, seberapa jauh pemberian kredit kepada nasabah kredit dapat mengimbangi
kewajiban bank untuk segera memenuhi permintaan deposan yang ingin menarik
kembali uangnya yang telah digunakan oleh bank untuk memberikan kredit.
Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi
semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini
disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi
semakin besar.
Dalam tata cara penilaian tingkat kesehatan bank,
Bank Indonesia menetapkan ketentuan sebagai berikut :
1.
Untuk rasio LDR sebesar 110 % atau lebih diberi nilai kredit 0, artinya likuiditas
bank tersebut dinilai tidak sehat.
2.
Untuk rasio LDR dibawah 110 % diberi nilai kredit 100, artinya likuiditas
bank tersebut dinilai sehat.
Rasio ini juga
merupakan indicator kerawanan dan kemampuan dari suatu bank.Sebagian praktisi
perbankan menyepakati bahwa batas aman dari loan
to deposit ratio suatu bank adalah sekitar 80 %.Namun, batas toleransi
berkisar antara 85 % dan 100 %.
d. Loan
to Asset Ratio
Loan to asset ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat
likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan
kredit dengan menggunakan total asset
yang dimiliki bank.
Semakin tinggi rasio ini,
tingkat likuiditasnya semakin kecil karena jumlah asset yang diperlukan untuk
membiayai kreditnya menjadi semakin besar. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut :
LAR =
X 100 %............. (4)
e. Rasio
Kewajiban Bersih Call Money
Persentase
dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid
dari abk. Jika rasio ini semakin kecil nilainya, likuiditas bank dikatakan
cukup baik karena bank segera menutup kewajiban dalam kegiatan pasar uang
antarbank dengan alat likuid yang dimilikinya.
Aktiva lancar adalah
berupa uang kas, giro pada BI, Sertifikat Bank Indonesia, dan surat berharga
pasar uang (SBPU) yang telah di-endors
oleh bank lain (kesemuanya dalam rupiah). Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut :
NCM-CA =
X 100 %........ (5)
2.3.2 Analisis
Rasio Rentabilitas
Analisis rasio
rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
Selain itu, rasio-rasio dalam kategori ini dapat pula digunakan untuk mengukur
tingkat kesehatan bank.
Dalam
perhitungan rasio-rasio rentabilitas ini biasanya dicari hubungan timbal balik
antarpos, yang terdapat pada laporan laba rugi ataupun hubungan timbal balik
antarpos, yang terdapat pada laporan laba rugi bank dengan pos-pos pada neraca
bank guna memperoleh berbagai indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat
efisiensi dan profitabilitas bank yang bersangkutan.
Analisis rasio
rentabilitas suatu bank antara lain sebagai berikut:
1.
Return on Assets (ROA)
2.
Return on Equity (ROE)
3.
Rasio Maya (Beban) Operasional
4.
Net Profit Margin (NPM) Ratio
a. Return
on Assets (ROA)
Rasio ini digunakan untuk
mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara
keseluruhan.Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan
yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi
penggunaan asset. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
ROA =
X 100 %...........................................
(6)
Dalam rangka
mengukur tingkat kesehatan bank, terdapat perbedaan kecil antara perhitungan
ROA berdasarkan teoritis dan cara perhitungan berdasarkan ketentuan Bank
Indonesia. Secara teoritis, laba yang diperhitungkan adalah laba setelah pajak,
sedangkan dalam system CAMEL, laba yang diperhitungkan adalah laba sebelum
pajak.
b. Return
on Equity (ROE)
ROE adalah perbandingan
antara laba bersih bank dengan ROE modal sendiri. Rasio ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
ROE =
X 100 %............................................
(7)
Rasio ini
banyak diamati oleh para pemegang saham bank (baik pemegang saham pendiri
maupun pemegang saham baru) serta para investor di pasar modal yang ingin
membeli saham bank yang bersangkutan (jika bank tersebut telah go public).
Dalam
praktiknya, para investor dipasar modal mempunyai beberapa motif atau tujuan
dalam membeli saham bank yang telah melakukan emisi sahamnya. Motif-motif tersebut
adalah sebagai berikut:
a.
Memperoleh dividen berdasarkan keputusan RUPS.
b.
Mengejar capital gain jika
bermain di bursa efek.
c.
Menguasai perusahaan melalui pencapaian mayoritas saham.
Dengan
demikian, rasio ROE ini merupakan indicator yang amat penting bagi para
pemegang saham dan calon investor untuk mengukur kemampuan bank dalam
memperoleh laba bersih yang dikaitkan dengan pembayaran dividen.Kenaikan dalam
rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan.
Selanjutnya, kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank.
Perlu dicatat
disini, bahwa dalam penentuan tingkat kesehatan suatu bank, Bank Indonesia
lebih mementingkan penilaian besarnya return
on assets (ROA) dan tidak memasukkan unsure return on equity (ROE). Hal ini dikarenakan Bank Indonesia sebagai
pembina dan pengawas perbankan lebih mengutamakan nilai profitabilitas suatu
bank yang diukur dengan asset yang dananya sebagian besar dari dana simpanan
masyarakat.
c. Rasio
Maya (Beban) Operasional
Rasio biaya operasional
adalh perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio
ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
BOPO =
X 100 %............................... (8)
Rasio biaya
operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam
melakukan kegiatan operasinya. Mengingat kegiatan utama bank pada prinsipnya
adalah bertindak sebagai perantara, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana
(misalnya dana masyarakat), maka biaya dan pendapatan operasional bank
didominasi oleh biaya bunga dan hasil bunga.
Secara
teoritis, biaya bunga ditentukan berdasarkan perhitungan cost of loanable funds (COLF) secara weighted average cost, sedangkan penghasilan bunga sebagian
terbesar diperoleh dari interest income
(pendapatan bunga) dari jasa pemberian kredit kepada masyarakat, seperti bunga
pinjaman, provisi kredit, appraisal fee,
supervision fee, commitment fee, syndication fee, dan lain-lain.
d. Net
Profit Margin (NPM) Ratio
Net profit margin adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh
bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
NPM =
X 100 %................................... (9)
Sebagaimana
halnya dengan perhitungan rasio sebelumnya, rasio NPM pun mengacu kepada
pendapatan operasional bank yang terutama berasal dari kegiatan pemberian
kredit yang dalam praktiknya memiliki berbagai risiko, seperti risiko kredit
(kredit bermasalah dan kredit macet), bunga (negative spread), kurs valas (jika kredit diberikan dalam valas),
dan lain-lain.
2.3.3 Analisis
Rasio Solvabilitas
Analisis rasio
solvabilitas adalah analisis yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam
memenuhi kewajiban jangka panjangnya atau kemampuan bank untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban jika terjadi likuiditas bank. Disamping itu, rasio ini
digunakan untuk mengetahui perbandingan antara volume (jumlah) dana yang
diperoleh dari berbagai utang (jangka pendek atau jangka panjang) serta
sumber-sumber lain diluar modal bank sendiri dengan volume penanaman dan
tersebut pada berbagai jenis aktiva yang dimiliki bank.
Beberapa rasio
yang diuraikan antara lain :
1.
Capital Adequacy Ratio (CAR)
2.
Debt to Equity Ratio
3.
Long Term Debt to Assets Ratio
a. Capital
Adequacy Ratio (CAR)
CAR adalah rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko
(kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari
dana modal sendiri bank, disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber
diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman (utang), dan lain-lain. Dengan
kata lain, capital adequacy ratio
adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank
untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya
kredit yang diberikan. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai beikut :
CAR=
X 100 %................. (10)
CAR merupakan
indicator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai
akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Berdasarkan
ketentuan yang dibuat Bank Indonesia dalam rangka tata cara penilaian tingkat
kesehatan bank, terdapat ketentuan bahwa modal bank terdiri atas modal inti dan
modal pelengkap.
Disamping itu,
ketentuan BI juga mengatur cara perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko,
yang terdiri atas jumlah antara ATMR yang dihitung berdasarkan nilai
masing-masing pos aktiva pada neraca bank dikalikan dengan bobot risikonya
masing-masing dan ATMR yang dihitung berdasarkan nilai masing-masing pos aktiva
pada rekening administrative bank dikalikan dengan bobot risikonya masing-masing.
b. Debt to Equity Ratio
Debt to equity ratio adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menutup
sebagian atau seluruh utang-utangnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek,
dengan dana yang berasal dari modal bank sendiri. Dengan kata lain, rasio ini
mengukur seberapa besar total pasiva yang terdiri atas persentase modal bank
sendiri dibandingkan dengan besarnya utang. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut :
DER =
X 100 %........................................(11)
Dalam bisnis
perbankan, sebagian besar dana yang ada pada suatu bank berasal dari simpanan
masyarakat, baik berupa simpanan giro, tabungan ataupun deposito. Dengan
demikian, hanya sebagian kecil saja dana yang berasal dari modal sendiri.
Selain memperoleh utang (kewajiban) dari deposan (penyimpan dana), bank juga
memperoleh pinjaman dari lembaga-lembaga perbankan, baik dalam maupun luar
negeri, serta pinjaman dari Bank Indonesia (KLBI, BLBI, dan fasilitas
lain-lain).
c. Long
Term Debt to Assets Ratio
Rasio ini digunakan untuk
mengukur seberapa jauh nilai seluruh aktiva bank yang dibiayai atau dananya
diperoleh dari sumber-sumber utang jangka panjang. Dalam bisnis perbankan,
utang jangka panjang ini biasanya diperoleh dari simpanan masyarakat dengan
jatuh tempo diatas satu tahun, dana pinjaman dari bank lain dalam rangka kerja
sama antarbank, pinjaman luar negeri (biasanya dalam valuta asing), pinjaman
dari Bank Indonesia serta pinjaman dari pemegang saham. Rasio ini dapat
dirumuskan sebagai berikut :
LTD-AR =
X 100 %.............................. (12)
2.4 Kesehatan
Bank
2.4.1 Tinjauan
Tentang Kesehatan Bank
Berdasarkan
Pasal 29 UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubahdengan UU No. 10 Tahun
1998 tentang Perbankan, bank wajibmemelihara tingkat kesehatannya sesuai dengan
ketentuan kecukupanmodal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas,
rentabilitas dansolvabilitas, serta aspek lain yang berkaitan dengan usaha bank
dan wajibmelakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor : 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004, penilaian tingkat kesehatan bank
merupakan penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap
kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian aspek permodalan, kualitas
aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap resiko
pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian
kuantitatif dan kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang
didasarkan atas meterialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian
serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan
perekonomian nasional.
Dengan semakin meningkatnya
kompleksitas usaha dan profil resiko, bank perlu mengindentifikasikan
permasalahan yang mungkin timbul dari operasional bank. Bagi perbankan, hasil
akhir penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana
dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank
Indonesia antara lain dapat digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi
strategi pengawasan bank oleh Bank Indonesia.
Penggolongan
tingkat kesehatan bank dibagi dalam empat kategori yaitu : sehat, cukup sehat,
kurang sehat dan tidak sehat, namun sistem pemberian nilai dalam menetapkan
tingkat kesehatan bank didasarkan pada “reward system” dengan nilai
kredit antara 0 sampai dengan 100, yakni sebagai berikut :
Tabel 2.1
Nilai Kredit Penggolongan Tingkat Kesehatan Bank
Nilai Kredit
|
Predikat
|
81 – 100
|
Sehat
|
66 – <81
|
Cukup Sehat
|
51 – <66
|
Kurang Sehat
|
0 <51
|
Tidak Sehat
|
Sumber :Surat Edaran Bank
Indonesia Nomor : 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004
Menurut
Susilo dkk (2000 : 22-23), kesehatan suatu bank dapatdiartikan sebagai
kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatanoperasional perbankan secara
normal dan maupun untuk memenuhi semuakewajibannya dengan baik sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Adapun
kegiatannya, meliputi :
1. Kemampuan
untuk menghimpun dana dari masyarakat, dari lembagalain, dan modal sendiri
2. Kemampuan
mengelola dana
3. Kemampuan
untuk menyalurkan dana ke masyarakat
4. Kemampuan
untuk memenuhi kewajiban kepada masyarakat,karyawan, pemilik modal, dan pihak
lain
5. Pemenuhan
peraturan perbankan yang berlaku.
2.4.2 Arti
Penting Kesehatan Bank
Sebagaimana
layaknya manusia, dimana kesehatan merupakan hal yang penting dalam
kehidupannya. Tubuh yang sehat akan meningkatkan kemampuan kerja dan kemampuan
lainnya. Begitu pula dengan perbankan harus selalu dinilai kesehatannya agar
prima dalam melayani nasabahnya.
Untuk
menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari beberapa segi. Penilaian ini
bertujuan untuk menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi sehat, cukup
sehat, kurang sehat dan tidak sehat, sehingga Bank Indonesia sebagai pengawas
dan pembina bank-bank dapat memberikan arahan atau petunjuk bagaimana bank
tersebut harus dijalankan atau bahkan dihentikan kegiatan operasinya.
Ukuran
untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah dibuat oleh Bank
Indonesia.Sedangkan bank-bank diharuskan untuk membuat laporan baik bersifat
rutin ataupun secara berkala mengenai seluruh aktivitasnya dalam suatu periode
tertentu.
Penilaian
kesehatan bank dilakukan setiap tahun, apakah ada peningkatan atau
penurunan.Bagi bank yang kesehatannya terus meningkat tak jadi masalah, karena
itulah yang diharapkan dan suatu upaya untuk mempertahankan kesehatannya.Akan
tetapi bagi bank yang terus menerus tidak sehat, mungkin harus mendapatkan
pengarahan atau sanksi dari Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina
bank-bank.
Bank
Indonesia dapat menyarankan untuk melakukan perubahan manajemen, merger,
konsolidasi, akuisisi, atau malah dilikuidasi keberadaannya. Bank akan dilikuidasi
apabila kondisi bank tersebut dalam kondisi yang sangat parah atau benar-benar
tidak sehat.
2.4.3 Metode
CAMEL
Menurut
Kasmir(2002 : 185-186) , salah satu alat untuk mengukur kesehatan bankadalah dengan analisis CAMEL.
Unsur-unsur penilaian dalam analisis CAMEL adalah sebagai berikut :
1. Capital
Penilaian
didasarkan kepada permodalan yang dimiliki oleh salah satu Bank. Salah satu
penilaian adalah dengan metode CAR (Capital
Adequacy Rasio) yaitu dengan cara membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang
menurut resiko (ATMR).
2. Assets
Penilaian
didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki Bank. Rasio yang diukur ada 2
macam yaitu :
a. Rasio
aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif
b. Rasio
penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang
diklasifikasikan.
3. Management
Penilaian
didasarkan kepada manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen
rentabilitas, manajemen likuiditas dan manajemen umum.Manajemen bank dinilai
atas dasar 250 pertanyaan yang diajukan.
4. Earning
Penilaian
didasarkan kepada rentabilitas suatu bank yaitu melihat kemampuan suatu bank
dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan kepada 2 macam
yaitu :
a. Rasio
laba terhadap total asset (Return on
Assets)
b. Rasio
beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).
5. Liquidity
Yaitu
untuk menilai likuiditas bank. Penilaian likuiditas bank didasarkan kepada 2
macam rasio yaitu :
a. Rasio
jumlah kewajiban bersih Call Money
terhadap aktiva lancar dan yang termasuk aktiva lancar adalah Kas, Giro pada
BI, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yang
sudah diendos oleh bank lain.
b. Rasio
antara kredit terhadap dana yang diterima oleh Bank.
Menurut
Lukman (2009 : 143), tata cara penilaian tingkat kesehatan bank dengan
menggunakan metode CAMEL dapat dilihat pada table dibawah ini :
Tabel 2.2
Penilaian Kesehatan Bank dengan
Menggunakan Metode CAMEL
Uraian
|
Yang Dinilai
|
Rasio
|
Nilai Kredit
|
Bobot
|
Capital
|
Kecukupan Modal
|
CAR
|
0 s/d max 100
|
25 %
|
Assets
|
Kualitas Aktiva Produktif
|
BDR
CAD
|
Max 100
Max 100
|
25 %
5 %
|
Management
|
Kualitas Manajemen
|
Manajemen Modal
Manajemen Aktiva
Manajemen Umum
Manajemen Rentabilitas
Manajemen Likuiditas
|
Total Max 100
|
25 %
|
Earnings
|
Kemampuan Menghasilkan Laba
|
ROA
BOPO
|
Max 100
Max 100
|
10 %
|
Liquidity
|
Kemampuan Menjamin Likuiditas
|
LDR
NCM/CA
|
Max 100
Max 100
|
10 %
|
CAR =
Capital Adequacy Ratio
BDR =
Bad Debt Ratio
CAD =
Cadangan Aktiva yang Diklasifikasikan
ROA =
Return On Assets
BOPO =
Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
LDR =
Loan to Deposit Ratio
NCM-CA = Net Call Money to Current
Assets
Sumber: Lukman (2009
: 143)
2.4.4 Faktor-Faktor
yang Menggugurkan Tingkat Kesehatan Bank
Menurut
Mulyono (1995 :162), predikat tingkat kesehatan bankyang sehat atau cukup sehat
atau kurang sehat akan diturunkan menjaditidak sehat apabila terdapat hal-hal
yang membahayakan kelangsunganbank, antara lain :
a. Perselisihan
intern yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitandalam bank yang bersangkutan
b. Campur
tangan pihak-pihak diluar bank dalam kepengurusan bantutermasuk di dalam kerja
sama tidak wajar yang mengakibatkan salahsatu atau beberapa kantornya berdiri
sendiri
c. Windaw
Dressing dalam pembukuan dan laporan bank yang
secaramateril dapat berpengaruh terhadap keadaan keuangan bank
sehinggamengakibatkan penilaian yang keliru terhadap bank.
d. Praktek-praktek
bank dalam atau melakukan usaha diluar pembukuanbank.
e. Kesulitan
keuangan yang mengakibatkan ketidakmampuan untukmemenuhi kewajiban kepada pihak
ketiga.
f. Praktek
lain yang menyimpang dan dapat membahayakankelangsungan bank atau mengurangi
kesehatan bank.
2.5 Penelitian
Sebelumnya
1.
Sumarti, 2007, Analisis
Kinerja Keuangan pada Bank Syariah Mandiri di Jakarta,FE UMS
Melakukan penelitian pada Bank Syariah Mandiridengan menggunakan
studikasus.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau mengukur tingkat kesehatan
bank pada tahun 2004-2006, dengan menggunakan metode CAMEL.Hasil analisis
menunjukkanBank Syariah Mandiri Di Jakarta yang diteliti tersebut dinyatakan
Sehat.
2. Hernawa Rachmanto, 2006, Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Dengan Menggunakan Metode Camel
(Studi Kasus Pada Pt Bank Syariah Mandiri), FE UII
Melakukan penelitian pada Bank Syariah Mandiridengan menggunakan
studi kasus.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau mengukur tingkat
kesehatan bank pada tahun 2001-2005, dengan menggunakan metode CAMEL.Hasil
analisis menunjukkan Bank Syariah Mandiri yang diteliti tersebut dinyatakan
Sehat.
3.
Oktafrida Anggraeni, 2011, Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah Tahun 2006 – 2009, FE UNDIP
Melakukan penelitian pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengahdengan
menggunakan studi kasus.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau mengukur
tingkat kesehatan bank pada tahun 2006-2009, dengan menggunakan metode
CAMEL.Hasil analisis menunjukkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang
diteliti tersebut dinyatakan Sehat.
2.6 Kerangka
Pemikiran
Gambar 2.1
Kerangka Pemikiran
Kesehatan
Bank
|
Laporan
Keuangan
|
Bank Syariah
Mandiri
|
Rasio
Keuangan
|
Metode
CAMEL
|
CAR
|
KAP
|
NPM
|
ROA
|
BOPO
|
LDR
|
NCM-CA
|
PPAP
|
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Desain
Penelitian
Dalam
penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah studikasus dengan metode
deskreptif pada perusahaan, yaitu dengan caramenganalisis data-data Laporan
Keuangan yang kemudian ditabulasikanuntuk menentukan kategori perusahaan
perbankan tersebut dapat dikatakansehat atau tidak sehat. Data yang digunakan
dalam penelitian ini berupaLaporan Keuangan Bank yang bersumber dari bank itu
sendiri.Dimensi waktu yangdigunakan adalah time series dan penelitian
dilakukan secara Cross Sectional.
3.2
Sumber Data
Jenis
data yang digunakan adalah data sekunder.Data sekunder diambil dari Laporan
Keuangan bank yang dipublikasikan dari tahun 2001-2010.Laporan keuangan bank
yang digunakan adalah Neracadan Laporan laba-rugi.
3.3 Metode
Analisis Data
Alat
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah denganmenggunakan metode
CAMEL berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April
2004 perihal Sistem Penilaian TTingkat Kesehatan Bank dan Surat Edaran Bank
Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 perihal Tata Cara Penilaian Tingkat
Kesehetan Umum.Adapun tolak ukur untuk menentukan tingkat kesehatan suatu bank
setelah dilakukan penilaian terhadap masing-masing variabel, yaitu dengan
menentukan hasil penelitian yang digolongkan menjadi peringkat kesehatan bank.
Hasil akhir penilaian tingkat kesehatan bank terhadap masing-masing faktor atau
komponen dalam CAMEL dapat digolongkan menjadi 4 (empat) predikat dengan
criteria sebagai berikut :
1. Capital
(Permodalan)
Rasio
yang digunakan dalam perhitungan ini adalah CapitalAdequeency Ratio (CAR),
yaitu merupakan perbandingan jumlah modaldengan jumlah Aktiva Tertimbang
Menurut Ratio (ATMR) (Rumus10)
kemudian mencari nilai kreditnya, dengan formulasi sebagai berikut :
v
Nilai Kredit Rasio CAR =
+ 1 ………...……………………... (13)
v
NK Faktor CAR = NKRasio CAR X Bobot RasioCAR………….. (14)
Tabel 3.1
Kreteria
Penilaian Capital Adequeency Ratio (CAR)
Nilai Kredit
|
Predikat
|
> 8 %
|
Sehat
|
7,9 – 8 %
|
Cukup Sehat
|
6,5 - < 7,9 %
|
Kurang Sehat
|
< 6,5 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber : SK DIR
BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian
tingkat kesehatan bank
2. Asset
(Kualitas Aktiva Produktif)
Perhitungan
kualitas aktiva produktif (KAP) menggunakan 2 rasio,yaitu rasio aktiva
produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah aktivaproduktif dan rasio
penyisihan aktiva produktif yang wajib dibentuk.
a. Rasio
aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah aktivaproduktif, yaitu:
v
Rasio KAP =
x 100 % ……. (15)
v
Nilai Kredit Rasio KAP =
...................................(16)
v Perhitungan
NK Faktor KAP = NK KAP X Bobot KAP ...……...(17)
Tabel 3.2
Kreteria
Penilaian Rasio Aktiva Produktif
Nilai Kredit
|
Predikat
|
< 10,35 %
|
Sehat
|
10,35–12,60 %
|
Cukup Sehat
|
12,61 – 14,85 %
|
Kurang Sehat
|
>14,86 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber : SK DIR
BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian
tingkat kesehatan bank
b. Rasio
penyisihan penghapus aktiva produktif (PPAP) terhadap penyisihan penghapus
aktiva produktif yang wajib dibentuk (PPAPWD), yaitu :
v
Rasio PPAP =
x 100 %....................................................
(18)
v
NK PPAP =
…………………………………….…………..(19)
v NK
Faktor PPAP = NK Rasio PPAP X BobotPPAP…...............(20)
Tabel 3.3
Kreteria
Penilaian Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
Nilai Kredit
|
Predikat
|
> 81,0 %
|
Sehat
|
66,0–81,0 %
|
Cukup Sehat
|
51,0 – 66,0 %
|
Kurang Sehat
|
< 51,0 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber
: SK DIR BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara
penilaian tingkat kesehatan bank
3. Manajemen
Rasio
Manajemen diukur berdasarkan pertanyaan dan pernyataan yang diajukan mengenai
Manajemen Umum dan Manajemen Risiko. Manajemen Umum berisi pertanyaan dan
pernyataan mengenai strategi atau sasaran, struktur, sistem sumber daya
manusia, kepemimpinan dan budaya kerja sedangakn Manajemen Risiko berisi
pertanyaan dan pernyataan mengenai risiko likuiditas, risiko pasar, risiko
kredit, risiko operasional dan risiko hukum. Pertanyaan dan pernyataan yang
diajukan mempunyai perbandingan 40 % pertanyaan untuk Manajemen Umum dan 60 %
pertanyaan untuk Manajemen Risiko.
Namun
dalam penelitian ini, analisis rasio manajemen tidak dilakukan karena adanya
keterbatasan yang ada.Pembatasan ini dilakukan mengingat bahwa untuk dapat
melakukan penilaian tingkat kesehatan suatu bank, tidak cukup hanya mendasarkan
pada analisis terhadap laporan keuangan yang dipublikasikan saja, tetapi juga
data-data pendukung lainnya yang bersifat internal.Data yang berhubungan dengan
aspek manajemen tidak dapat diperoleh hanya dengan menggandalkan dari dat publikasi
bank, tetapi harus melalui survey kuisioner dan wawancara.Di Indonesia hanya
Bank Indonesia dan bank yang bersangkutan saja yang dapat mengetahuinya.
Oleh karena itu aspek manajemen pada penilaian kinerja bank dalam
penelitian ini tidak dapat menggunakan pola yang ditetapkan BI tetapi sesuai
dengan data yang tersedia diproyeksikan dengan Net Profit Margin(Rumus
9).
4. Earning
(Rentabilitas)
Perhitungan rentabilitas
menggunakan 2 rasio, yaitu :
a. Rasio
Laba Kotor terhadap Volume Usaha (Return on Asset / ROA). (Rumus 6). Kemudian mencari nilai kreditnya, dengan formulasi
sebagai berikut :
v
NK Rasio ROA =
…………………………………...…... (21)
v NK
Faktor ROA = NK Rasio ROA x Bobot Rasio ROA …….....(22)
Tabel 3.4
Kreteria
Penilaian Return on Asset (ROA)
Nilai Kredit
|
Predikat
|
> 1,22 %
|
Sehat
|
0,99–1,21 %
|
Cukup Sehat
|
0,77 – 0,98 %
|
Kurang Sehat
|
< 0,76 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber : SK DIR
BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian
tingkat kesehatan bank
b. Rasio
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). (Rumus 8). Kemudian mencari nilai kreditnya, dengan formulasi
sebagai berikut :
v
NK Rasio BOPO =
………………...………….
(23)
v NK Faktor BOPO = NK BOPO X Bobot Rasio BOPO
………...(24)
Tabel 3.5
Kreteria Penilaian Rasio Biaya Operasional terhadap
Pendapatan Operasional (BOPO)
Nilai Kredit
|
Predikat
|
< 93,52 %
|
Sehat
|
93,52–94,73 %
|
Cukup Sehat
|
94,73 – 95,92 %
|
Kurang Sehat
|
> 95,92 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber : SK DIR
BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian
tingkat kesehatan bank
5. Liquidity
(Likuiditas)
Perhitungan likuiditas menggunakan
2 rasio, yaitu :
a.
Rasio Alat Likuiditas
terhadap Hutang Lancar (NCM-CA)(Rumus 5). Kemudian mencari nilai
kreditnya, dengan formulasi sebagai berikut :
v
NK NCM-CA =
……………………………………..(25)
v NK
Faktor NCM-CA= NK NCM-CAX Bobot NCM-CA ……….(26)
Tabel 3.6
Kreteria Penilaian Rasio Alat Likuiditas terhadap
Hutang Lancar
(NCM-CA)
Nilai Kredit
|
Predikat
|
>4,05 %
|
Sehat
|
3.30–4,049 %
|
Cukup Sehat
|
2,55 – 3,29 %
|
Kurang Sehat
|
< 2,54 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber : SK DIR
BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian
tingkat kesehatan bank
b.
Rasio Kredit yang
Diberikan terhadap Dana yang Diterima (Loan toDeposito Ratio / LDR)(Rumus
3). Kemudian mencari
nilai kreditnya, dengan formulasi sebagai berikut :
v
NK LDR =
x 4
……………………………………....(27)
v NK
Faktor LDR = NK Rasio LDR X Bobot Rasio LDR ……......(28)
Tabel 3.7
Kreteria
Penilaian Loan to Deposito Ratio (LDR)
Nilai Kredit
|
Predikat
|
< 94,755 %
|
Sehat
|
94,755–98,75 %
|
Cukup Sehat
|
98,75 – 102,25 %
|
Kurang Sehat
|
> 102,5 %
|
Tidak Sehat
|
Sumber : SK DIR
BI Nomor : 30/21/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang tata cara penilaian
tingkat kesehatan bank
3.4 Definisi
Operasional Variabel
Analisis
Ratio Capital adalah analisis yang digunakan
untukmengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangkapanjangnya atau
kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban-kewajibanjika terjadi likuidasi.Dalam
penelitian ini menggunakan Rasio CAR(Capital Adequancy Ratio) dan rasio
ini merupakan perbandingan antaramodal dan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko
(ATMR).Rasio inidigunakan untuk menilai keamanan dan kesehatan bank dari sisi
modalpemiliknya.Semakin tinggi resiko CAR, maka semakin baik kinerja
banktersebut.
Ratio
asset menggambarkan kualitas aktiva dalam
perusahaan yangmenunjukkan kemampuan dalam menjaga dan mengembalikan dana
yangditanamkan ratio asset, yaitu :
1. Rasio
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) yang diklasifikasikan terhadapaktiva produktif.
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkatkemungkinan diterimanya kembali dana
yang ditanamkan. Semakinkecil rasio KAP, maka semakin besar tingkat
kemungkinanditerimanya kembali dana yang ditanamkan, dan
2. Rasio
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yangdigunakan untuk menunjukkan
kemampuan bank dalam menjagakolektabilitas atau pinjaman yang disalurkan
semakin baik.
Penilaian
manajemenmenggunakan rasio Net profit marginyaitu
rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan (laba) yang diperoleh bank
dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya.
Rasio Rentabilitas
atau Earning menggambarkan kemampuanpeusahaan untuk mendapatkan
laba melalui semua kemampuan dansumber yang ada, seperti kegiatan penjualan,
kas, modal, dan sebagainya.
Rasio rentabilitas, meliputi :
1. ROA
(Return on Asset), merupakan perbandingan antara laba bersihdengan total
aktiva. Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitasbank didalam memperoleh
keuntungan secara keseluruhan. Semakinbesar ROA suatu bank, maka semakin besar
pula tingkat keuntunganyang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi
bank tersebutdari penggunaan aset.
2. BOPO
merupakan perbandingan antara beban operasional terhadappendapatan operasional.
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkatefisiensi dan kemampuan bank dalam
melakukan kegiatanoperasionalnya. Semakin kecil rasio BOPO, maka semakin
efisiensuatu bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya, karena biayayang dikeluarkan
lebih kecil dibandingkan pendapatan yang diterima.
Rasio Likuiditas(Liquidity), menggambarkan
kemampuan bankdalam menyeimbangkan antara likuiditasnya dengan rentabilitasnya.
Rasiolikuiditas, meliputi :
1.
NCM-CA, Persentase dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau
aktiva yang paling likuid dari abk. Jika rasio ini semakin kecil nilainya,
likuiditas bank dikatakan cukup baik karena bank segera menutup kewajiban dalam
kegiatan pasar uang antarbank dengan alat likuid yang dimilikinya.
2.
LDR (Loan to Deposit
Ratio), merupakan perbandingan antara
jumlahkredit yang diberikan terhadap dana yang diterima. Rasio inidigunakan
untuk mengukur kemampuan bank dalam membayarkembali penarikan dana yang
dilakukan oleh deposan denganmengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber
likuiditasnya.Semakin tinggi rasio ini, maka menunjukkan tingkat kemampuan
bankdalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan olehdeposan.
0 Response to "SKRIPSI BANK SYARIAH ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMEL PADA PT.BANK SYARIAH MANDIRI (PERIODE 2001-2010)"
Post a Comment