Latest Updates

DOWNLOAD MAKALAH PENDIDIKAN PROFESIONALISME GURU



PROFESIONALISME GURU DALAM TUGAS





A. Latar Belakang

Guru sebagai tenaga profesional merupakan tekad pemerintah dan semua pihak dalam upaya menigkatkan mutu pendidikan di Indonesia, agar nantinya mutu SDM Indoensia mampu berdiri sejajar dengan lain di dunia. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi untuk menghadapi tantangan sesui dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, da global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambunga.
(Aang Kusmawan, 2009)      : Pengesahan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 menjadi penanda bahwa profesi guru tidak hanya sebatas pengabdian dengan jaminan kesejahteraan minim. Dengan keberadaan UU ini, guru adalah orang yang betul-betul profesional dengan jaminan kesejahteraan memadai. Ini merupakan era baru dalam dunia keguruan Indonesia.
Dengan jaminan UU ini, terdekonstruksilah makna profesionalisme guru yang dulunya tidak diminati menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lainnya, seperti ditunjukkan dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas beberapa waktu lalu. Dari hasil jajak pendapat tersebut diketahui bahwa profesi guru menjadi profesi yang paling diminati di antara profesi lain, seperti dokter dan wartawan. Jangka waktu disahkannya Undang-Undang Guru dan Guru ini sangatlah lama. Dalam amatan penulis, secara sederhana kondisi ini telah menimbulkan beberapa masalah dalam dinamika kehidupan guru yang tampaknya masih terkandung sampai sekarang, termasuk ketika Undang-Undang Guru dan Guru telah disahkan pemerintah baru-baru ini. Masalah tersebut adalah masalah kultural/tradisi, moral, dan struktural. Lima tahun pascapengesahan Undang-Undang Guru dan Guru merupakan masa transisi menuju profesionalisme guru seutuhnya. Oleh karena itu, dalam konteks menuju profesionalisme guru seutuhnya tersebut, masalah-masalah di atas seyogianya diposisikan sebagai sebuah tantangan yang harus segera dijawab.
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut di atas, selayaknya pemerintah memfasilitasi terlaksananya pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan agar kompetensi guru sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Tujuan pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan memiliki tujuan memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kopetensi guru secar berkelanjutan untuk mencapai standar profesi guru yang dipersyaratkan agar sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.


B. Jabatan Guru Sebagai Profesi
Umumnya siswa yang tergolong pintar dengan tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan memilih universitas non kependidikan yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka untuk kategori karir guru jatuh pada pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya kualitas guru- guru secara umum cendrung biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah sejak lapangan kerja menjadi makin sulit dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman bagi sebagian siswa di universitas, karena PNS sudah memberi iming- iming hidup enak, ada uang lauk- pauk dan uang TKD (Tunjangan Kesejahteraan Daerah) maka mereka yang belajar di Universitas non kependidikan memutar haluan untuk menyerbu program akta kependidikan agar nanti bisa melamar menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi hak pribadi setiap warga negara.
Kini guru-guru harus memiliki paradigma, bagaimana menjadi guru bermartabat dan profesional. Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya, harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.
Adalah pilihan yang tidak bijak bila hanya anak didik saja yang diminta dan diusahakan untuk mengembangkan diri untuk memiliki kepintaran berganda. Sementara guru- gurunya dibiarkan saja memiliki kepintaran tunggal atau tidak pintar sama sekali sebagai seorang guru.
Untuk mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri sendiri maka setiap guru perlu untuk memiliki sense of art- rasa seni, mengembangkan kemampuan berbahasa lisan dan tulisan. Mereka perlu untuk melibatkan diri dalam pergaulan , memiliki teman yang luas, mengikuti organisasi, dan melakukan koresponden.
Pengembangan kepintaran berganda lain nya adalah untuk bidang natural. Mereka harus memahami prinsip “go back to the nature” memiliki rasa peduli pada alam dan lingkungan. Mereka perlu untuk melakukan rekreasi dan merasakan betapa alam ciptaan Tuhan itu begitu indah dan menyegarkan. Kemudian setiap guru perlu untuk memiliki badan yang bugar, mereka perlu berolahraga untuk mengeluarkan keringat agar jantung dan paru- paru selalu sehat. Untuk melengkapi konsep kepintaran berganda untuk poin interpersonal yang lain, maka mereka perlu melakukan kontemplasi- merenungan tentang kelebihan dan kekurangan diri, dan mengembangkan sikap- sikap positif. Kemudian mereka juga perlu mengembamgkan kemampuan berlogika.
Setelah memahami konsep kepintaran berganda, maka mereka juga perlu untuk mengembangkan karakter karakter positif- seperti karakter senang berfikir positif. Tokoh pendidikan Indonesia , Ki Hajar Dewantoro, sudah mewarisi kita konsep untuk memiliki kepintaran berganda, resepnya cukup sederhada yaitu: ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau sekarang banyak ajakan datang agar guru perlu mengubah diri untuk menjadi guru yang bermartabat dan guru profesional, maka salah satu wujud untuk menjadi guru yang demikian adalah melalui konsep pengembangan diri menjadi kaum pendidik dengan kepintaran berganda


Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

0 Response to "DOWNLOAD MAKALAH PENDIDIKAN PROFESIONALISME GURU"

Post a Comment