PROFESIONALISME
GURU DALAM TUGAS
A. Latar Belakang
Guru
sebagai tenaga profesional merupakan tekad pemerintah dan semua pihak dalam
upaya menigkatkan mutu pendidikan di Indonesia, agar nantinya mutu SDM
Indoensia mampu berdiri sejajar dengan lain di dunia. Sistem pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu serta relevansi dan efesiensi untuk menghadapi tantangan sesui dengan
tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, da global sehingga perlu
dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambunga.
(Aang Kusmawan, 2009) : Pengesahan
Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 menjadi penanda bahwa profesi
guru tidak hanya sebatas pengabdian dengan jaminan kesejahteraan minim. Dengan
keberadaan UU ini, guru adalah orang yang betul-betul profesional dengan
jaminan kesejahteraan memadai. Ini merupakan era baru dalam dunia keguruan
Indonesia.
Dengan jaminan UU ini, terdekonstruksilah makna
profesionalisme guru yang dulunya tidak diminati menjadi profesi yang paling
diminati di antara profesi lainnya, seperti ditunjukkan dari hasil jajak
pendapat yang dilakukan Litbang Kompas beberapa waktu lalu. Dari hasil jajak
pendapat tersebut diketahui bahwa profesi guru menjadi profesi yang paling
diminati di antara profesi lain, seperti dokter dan wartawan. Jangka
waktu disahkannya Undang-Undang Guru dan Guru ini sangatlah lama. Dalam amatan
penulis, secara sederhana kondisi ini telah menimbulkan beberapa masalah dalam
dinamika kehidupan guru yang tampaknya masih terkandung sampai sekarang,
termasuk ketika Undang-Undang Guru dan Guru telah disahkan pemerintah baru-baru
ini. Masalah tersebut adalah masalah kultural/tradisi, moral, dan struktural.
Lima tahun pascapengesahan Undang-Undang Guru dan Guru merupakan masa transisi
menuju profesionalisme guru seutuhnya. Oleh karena itu, dalam konteks menuju
profesionalisme guru seutuhnya tersebut, masalah-masalah di atas seyogianya
diposisikan sebagai sebuah tantangan yang harus segera dijawab.
Dengan
memperhatikan latar belakang tersebut di atas, selayaknya pemerintah
memfasilitasi terlaksananya pengembangan profesionalisme guru secara
berkelanjutan agar kompetensi guru sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
Tujuan
pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan memiliki tujuan
memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kopetensi guru secar berkelanjutan
untuk mencapai standar profesi guru yang dipersyaratkan agar sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
B. Jabatan Guru Sebagai Profesi
Umumnya
siswa yang tergolong pintar dengan tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan
memilih universitas non kependidikan yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka
untuk kategori karir guru jatuh pada pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya
kualitas guru- guru secara umum cendrung biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah
sejak lapangan kerja menjadi makin sulit dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
menjadi idaman bagi sebagian siswa di universitas, karena PNS sudah memberi
iming- iming hidup enak, ada uang lauk- pauk dan uang TKD (Tunjangan
Kesejahteraan Daerah) maka mereka yang belajar di Universitas non kependidikan
memutar haluan untuk menyerbu program akta kependidikan agar nanti bisa melamar
menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi hak pribadi setiap warga negara.
Kini
guru-guru harus memiliki paradigma, bagaimana menjadi guru bermartabat dan
profesional. Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri.
Mereka, misalnya, harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena
kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.
Adalah
pilihan yang tidak bijak bila hanya anak didik saja yang diminta dan diusahakan
untuk mengembangkan diri untuk memiliki kepintaran berganda. Sementara guru-
gurunya dibiarkan saja memiliki kepintaran tunggal atau tidak pintar sama
sekali sebagai seorang guru.
Untuk
mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri sendiri maka
setiap guru perlu untuk memiliki sense of art- rasa seni, mengembangkan
kemampuan berbahasa lisan dan tulisan. Mereka perlu untuk melibatkan diri dalam
pergaulan , memiliki teman yang luas, mengikuti organisasi, dan melakukan
koresponden.
Pengembangan
kepintaran berganda lain nya adalah untuk bidang natural. Mereka harus memahami
prinsip “go back to the nature” memiliki rasa peduli pada alam dan lingkungan.
Mereka perlu untuk melakukan rekreasi dan merasakan betapa alam ciptaan Tuhan
itu begitu indah dan menyegarkan. Kemudian setiap guru perlu untuk memiliki
badan yang bugar, mereka perlu berolahraga untuk mengeluarkan keringat agar
jantung dan paru- paru selalu sehat. Untuk melengkapi konsep kepintaran
berganda untuk poin interpersonal yang lain, maka mereka perlu melakukan
kontemplasi- merenungan tentang kelebihan dan kekurangan diri, dan
mengembangkan sikap- sikap positif. Kemudian mereka juga perlu mengembamgkan
kemampuan berlogika.
Setelah
memahami konsep kepintaran berganda, maka mereka juga perlu untuk mengembangkan
karakter karakter positif- seperti karakter senang berfikir positif. Tokoh
pendidikan Indonesia , Ki Hajar Dewantoro, sudah mewarisi kita konsep untuk
memiliki kepintaran berganda, resepnya cukup sederhada yaitu: ing madya mangun
karso, ing ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau sekarang banyak ajakan
datang agar guru perlu mengubah diri untuk menjadi guru yang bermartabat dan
guru profesional, maka salah satu wujud untuk menjadi guru yang demikian adalah
melalui konsep pengembangan diri menjadi kaum pendidik dengan kepintaran
berganda
0 Response to "DOWNLOAD MAKALAH PENDIDIKAN PROFESIONALISME GURU"
Post a Comment