- Pembahasan
Pendidikan karakter merupakan investasi
nilai kultural yang membangun watak, moralitas dan kepribadian masyarakat yang
dilakukan dalam waktu panjang, kontinyu, intens, konstan dan konisten. Dengan
demikian pendidikan karakter memberikan kepada siswa ilmu, pengetahuan,
praktik-praktik budaya perilaku yang berorientasi pada nilai-nilai ideal
kehidupan, baik yang bersumber dari budaya lokal (kearifan lokal) maupun budaya
luar (Indra, 2010: 27)
Ditinjau secara akademik, pendidikan
karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan
moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik
untuk memberikan keputusan baik-buruk ,
memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh
hati. Karena itu muatan pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral
behaviour (Lickona:1992). Pendidikan karakter dinilai berhasil apabila
peserta didik menunjukkan kebiasaan berperilaku baik. Perilaku baik akan muncul
dan berkembang pada diri peserta didik apabila memiliki sikap positif terhadap
konsep karakter yang baik dan terbiasa melakukannya. Oleh karena itu pendidikan karakter perlu dikemas
dalam wadah yang komprehensif
dan bermakna. Pendidikan karakter perlu
diformulasikan dan dioperasionalkan melalui
transformasi budaya dan kehidupan sekolah.
Pendidikan
karakter mempunyai misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan
moral. Secara konseptual kata etika dan moral mempunyai makna yang serupa yaitu
sama-sama membicarakan perbuatan dan perilaku manusia ditinjau dari sudut
pandang nilai baik dan buruk. Namun penerapannya etika lebih pada tataran teoritis filosofis sebagai acuan untuk
mengkaji sistem nilai, dan moral lebih
pada tataran praktis sebagai tolok ukur untuk menilai perbuatan seseorang.
Sedangkan karakter lebih menekankan pada aplikasi nilai-nilai positif dalam
kehidupan sehari-hari dan tidak sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana
yang salah kepada anak, tetapi pendidikan karakter menanamkan kebiasan (habitution) tentang yang baik sehingga
peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik. Sejalan dengan hal tersebut di atas Doni
berpendapat bahwa pendidikan karakter di sekolah mengacu pada proses penanaman
nilai, berupa pemahaman-pemahaman , tata cara merawat dan menghidupi
nilai-nilai itu, serta bagamana seorang siswa memiliki kesempatan untuk dapat
melatihkan nilai-nilai tersebut secara nyata.( Doni, 2007: 193). Ditinjau dari
makna pendidikan karakter, Darmiyati (2009,10) berpendapat sesugguhnyalah
pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pada pendidikan moral,
karena bukan sekedar mengajarkan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan
karakter menanamkan kebiasaan (habituation)
tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi faham (domain
kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan ( domain afektif)
nilai baik dan biasa melakukannya (domain perilaku). Dengan demikian pendidikan
karakter harus ditanamkan melalui cara-cara yang rasional, logis, dan
demokratis.
Dalam konteks kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara Indonesia, diyakini bahwa nilai dan karakter yang
secara legal-formal dirumuskan sebagai fungsi dan tujuan pendidikan nasional,
harus dimiliki peserta didik agar mampu menghadapi tantangan hidup pada saat
ini dan di masa mendatang akan datang. Karena itu pengembangan nilai yang
bermuara pada pembentukan karakter bangsa yang diperoleh melalui berbagai
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, akan mendorong mereka menjadi anggota
masyarakat, anak bangsa, dan warga negara yang memiliki kepribadian unggul
seperti diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Sampai saat ini, secara
kurikuler telah dilakukan berbagai upaya untuk menjadikan pendidikan lebih
mempunyai makna bagi individu yang tidak sekadar memberi pengetahuan pada
tataran koginitif, tetapi juga menyentuh tataran afektif dan konatif melalui
berbagai mata pelajaran.
Dalam Permendiknas
N0.23/2006 tentang Standar kompetensi lulusan secara formal sudah digariskan
untuk masing-masing jenis atau satuan pendidikan sejumlah rumusan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL). Jika dicermati secara mendalam, sesungguhnya hampir
pada setiap rumusan SKL tersebut implisit atau eksplisit termuat substansi
nilai/karakter.(BSNP, 2006). Berikut ini substansi nilai/karakter yang ada pada
setiap SKL tersebut. antara lain: iman dan
taqwa, jujur, disiplin,
terbuka, nasionalistik, bernalar, kreatif, peduli, tanggung jawab, bersih,
santun, gotong royong, gigih, bervisi, dan adil. (Tim Pendidikan Karakter)
Pembelajaran batik sebagai pelaksanaan pendidikan
seni di sekolah diberikan karena keunikan, kebermaknaan dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan
peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk
kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi. melalui pendekatan : “ belajar
dengan seni”, “belajar melalui seni”, dan “ belajar tentang seni.” Peran ini
tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. Pengalaman estetik yang
diberikan pada pendidikan seni pada prinsipnya berfungsi melatih dan
mengembangkan kepekaan rasa. Dengan kepekaan rasa yang tinggi mental seseorang
cenderung mudah diisi dengan nilai-nilai hidup dan kehidupan, seperti nilai
religius, nilai moral, nilai budi pekerti dan nilai kehidupan lainnya.
Pendidikan seni
salah satu pelaksanaannya melalui pembelajaran batik di sekolah, aktivitas
pembelajaran harus menampung kekhasan tersebut yang tertuang dalam pemberian
pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini diperoleh
melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam
konteks budaya masyarakat yang beragam. Pembelajaran batik di sekolah merupakan bagian dari
pelaksanaan mata pelajaran Seni Budaya/Seni Rupa bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut .
1. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya.
2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni
budaya
3. Menampilkan kreativitas melalui seni
budaya
4. Meningkatkan peran serta seni budaya pada
tingkat lokal, regional, maupun global.
5. Mengolah dan mengembangkan rasa
humanistik.(BSNP, 2006)
Pembelajaran batik merupakan pelaksanaan pendidikan seni menurut PP 19 tahun 2005 diformulasikan
dalam Kelompok Mata Pelajaran Estetika
merupakan kolompok mata pelajaran yang
tergolong unik karena melekatnya "pengalaman estetik" pada diri seseorang.
Pengalaman estetik merupakan sesuatu yang esensial. Menurut Linderman (1977),
pengalaman estetik mencakup pengalaman-pengalaman perseptual, kultural, dan
artistik. Pengalaman perseptual dikembangkan melalui kegiatan kreatif,
imajinatif, dan intelektual. Pengalaman kultural melalui kegiatan pemahaman
terhadap hasil warisan budaya lama dan baru, sedangkan pengalaman artistik melalui kegiatan kreatif
dan apresiatif. Dengan demikian
pengalaman estetik memberi peluang untuk
memahami dunia dari sudut pandangan yang berbeda dengan aspek
pengetahuan. Cara memahami dunia yang
ditawarkan oleh seni bersifat intuitif, tak terduga, dan kreatif, serta
dikomunikasikan dalam bahasa warna, bunyi, gerak, atau isyarat yang simbolis.
Kelompok
Mata Pelajaran Estetika dilaksanakan pada semua jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah
Atas atau yang sederajat dengan nama mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP dan
SMA atau sederajat, sedang pada tingkat SD nama mata pelajarannya Seni Budaya
dan Ketrampilan. Sedangkan Standar Kompetensinya disebutkan dalam PP 19 tahun
2005 kelompok mata pelajaran Estetika sebagai berikut: membentuk karakter peserta
didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini
dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan,
dan muatan lokal yang relevan (BSNP, 2006). Dengan demikian cakupan kelompok
mata pelajaran Estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengapresiasi dan kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni. Kemampuan
tersebut mencakup apresiasi dan
ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga menciptakan
kebersamaan yang harmonis.
Pembelajaran batik
di sekolah termasuk pada mata pelajaran Seni Budaya pada bidang seni rupa.
Seperti diketahui batik adalah warisan budaya Indonesia yang adiluhung
sehingga perlu dilestarikan keberadaanya
di sepanjang zaman. Motif-motifnya , warnanya mengandung filosofi yang dalam,
sangat penting menjadi ilmu pengetahuan yang harus diajarkan pada siswa di
sekolah sebagai upaya pelestarian batik
melalui pendidikan . Di samping hal tersebut di atas, pengetahuan tentang
batik, proses pembuatan batik sampai dengan menjadi karya batik merupakan
pengintegrasian dengan pengembangan karakter siswa Dengan demikian adanya pembelajaran batik di
sekolah merupakan sarana pengembangan
karakter siswa.
Pengembangan karakter
melalui pembelajaran membatik di
sekolah, secara prinsip dapat
dilaksanakan terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya/Seni Rupa dengan
memasukan pengembangan karakter pada pokok bahasan yang akan diajarkan dalam
silabus dan RPP. Oleh karena itu guru dan sekolah perlu mengintegrasikan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, silabus dan RPP) yang sudah
ada. Prinsip pembelajaran yang digunakan
dalam pembelajaran batik merupakan pengembangan pendidikan budaya dan karakter
bangsa mengusahakan agar siswa mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang
diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini siswa belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini
dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam melakukan kegiatan sosial
dan mendorong siswa untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Substansi nilai/karakter yang ada pada
setiap SKL antara lain seperti yang disebutkan di atas yaitu: iman dan taqwa, jujur, disiplin, terbuka,nasionalistik, bernalar, kreatif, peduli,
tanggung jawab, bersih, santun, gotong royong, gigih, bervisi, dan adil.
Pelaksanaannya pada pembelajaran membatik di integrasikan dalam pemberian pengalaman
estetik dalam bentuk kegiatan berapresiasi dan berkreasi. Dengan demikian
membangun karakter siswa dengan pembelajaran membatik dapat dilaksanakan
melalui proses pembelajaran, yaitu
peserta didik belajar aktif dan berpusat pada anak. Dapat pula dilakukan
melalui berbagai kegiatan di sekolah.
Kegiatan tersebut direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik. Contoh kegiatan yang dapat
dimasukkan ke dalam program sekolah antara lain: lomba membatik dengan motif
tertentu antar kelas, pagelaran seni memperingati hari-hari tertentu semua
memakai baju batik, lomba lukis motif batik antar kelas dengan tema budaya
setempat, pameran hasil karya seni batik siswa bertema budaya dan karakter
bangsa, pameran foto hasil karya foto batik
bertema budaya dan karakter bangsa, mengundang berbagai nara sumber,
budayawan, tokoh-tokoh seni batik untuk berceramah atau berdiskusi yang
berhubungan dengan nilai-nilai karakter. Melakukan wawancara kepada tokoh yang
berkaitan dengan batik dan pembangunan
nilai karakter.
Pengembangan
proses pembelajaran batik dalam hal ini mata pelajaran Seni budaya dalam rangka
membangun karakter siswa dapat
melalui kegiatan di kelas dengan
dirancang terlebih dahulu. Kegiatan pembelajarannya tentunya meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor
seperti pelajaran yang lain. Kemudian diintegrasikan dengan nillai karakter yang akan
dikembangkan. Pendidikan estetik/pembelajaran batik yaitu pemberian pengalaman estetik dalam bentuk
kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi. Integrasi yang bisa
dikembangkan misal: dalam hal apresiasi, dengan belajar sejarah batik, teori pembuatan
batik, pengetahuan tentang motif-motif batik , dan lain-lain. Pengembangan nilai-nilai yang dapat dikembangkan antara
lain: Iman dan Taqwa dengan mengagumi kebesaran sang Pencipta yang sangat indah
segala ciptaannya, semangat kebangsaan, cinta tanah air, penghargaan terhadap
hasil budaya nasional, dan sebagainya. Sedangkan pada kegiatan ekspresi/kreasi
dapat dikembangkan nilai-nilai antara lain:
jujur, mandiri, kreatif dan bertanggung jawab mengerjakan sendiri tugas
yang diberikan guru, menjaga kebersihan pada waktu mengerjakan karya, disiplin
dengan menyelesaikan tugas pembuatan
karya tepat pada waktu yang ditentukan, kerja keras dengan selalu berusaha
membuat karya batik yang terbaik, kerjasama dan toleransi dengan teman
kelompoknya apabila ada tugas yang harus diselesaikan secara kelompok.
Pengintegrasian
nilai-nilai dan karakter pada pendidikan seni dapat pula dilakukan dengan
mencantumkan dalam silabus mata pelajaran Seni
Budaya. Cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Menentukan kandungan nilai-nilai karakter dengan mengkaji lebih dahulu Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata
pelajaran Seni Budaya.
2. Mencamtumkan kandungan nilai-nilai
karakter yang akan dikembangkan dengan melihat keterkaitan SK/KD dengan
indikator pada kolom terakhir pada silabus.
3. Mencantumkan nilai-nilai karakter yang
sudah tercantum dalam silabus ke RPP.

0 Response to "DOWNLOAD MAKALAH PENDIDIKAN MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI PEMBELAJARAN BATIK DI SEKOLAH"
Post a Comment