KINERJA GURU DAN
FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
A. PROFESI GURU
1. Konsep Profesi
Guru
Menurut Dedi Supriyadi (1999)
menyatakan bahwa guru sebagai suatu profesi di Indonedia baru dalam taraf
sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai
pada yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya, sehingga guru dikatakan
sebagai profesi yang setengah-setengah atau semi profesional.
Pekerjaan profesional berbeda dengan
pekerja non profesional karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian
khusus dalam melaksanakan profesinya dengan kata lain pekerjaan yang bersifat
profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang
khususnya dipersiapkan untuk itu.
Pengembangan profesional guru harus
diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan
mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala
sekolah belajar, meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, keterampilan dan
nilai secara tepat.
Profesi guru memiliki tugas melayani masyarakat dalam
bidang pendidikan. Tuntutan profesi ini memberikan layanan yang optimal dalam
bidang pendidikan kepada msyarakat. Secara khusus guru di tuntut untuk
memberikan layanan professional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran
tercapai. Sehingga guru yang dikatakan profesional adalah orang yang memeiliki
kemamapuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Ornstein dsn Levine, 1984 (dalam Soetjipto dan Raflis Kosasi, 1999)
menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian
profesi di bawah ini sebagai berikut :
a. Melayani
masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat ( tidak
berganti-ganti pekerjaan )
b. Memerlukan
bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai ( tidak
setiap orang dapat melakukan )
c. Menggunakan
hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek ( teori baru di kembangkan
dari hasil penelitian )
d.
Memerlukan
pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
e. Terkendali
berdasarkan lisensi buku dan atau mempunyai persyaratan masuk ( untuk menduduki
jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang
ditentukan untuk dapat mendudukinya ).
f. Otonomi dalam
membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh
orang lain)
g. Menerima
tanggung jawab terhadap keputusan yang diabil dan unjuk kerja yang ditampilkan
yang berhubung dengan layanan yang diberikan ( langsung bertanggung jawab
terhadap apa yang diputuskan, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang
lain lebih tinggi ). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
h. Mempunyai
komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan
diberikan.
i. Menggunakan
administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari
supervisi dalam jabatan ( misalnya dokter memakai tenaga adminstrasi untuk mendata
klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter
sendiri )
j.
Mempunyai
organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k. Mempunyai
asosiasi profesi atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui
keberhasilan anggotanya ( keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai
oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departemen
Kesehatan).
l. Mempunyai kode
etik untuk mejelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berubungan
dengan layanan yang diberikan.
m. Mempunyai kadar
kepercayaan yang tinggin dari publik dan kepercayaan diri sendiri anggotanya (
anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien
yang dilayaninya).
n.
Mempunyai status
sosial dan ekonomi yang tinggi ( bila dibandingkan dengan jabatan lain ).
Tidak jauh
berbeda dengan ciri-ciri di atas, Sanusi et al (1991), mengutarakan ciri-ciri
umum suatu profesi itu sebagai berikut:
a. Suatu jabatan
yang memiliki fungsi dan signifikansi sosisal yang menentukan (crusial).
b.
Jabatan yang
menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.
Keterampilan /
keahlian yang dituntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan
menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.
Jabatan itu
berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistimatik, eksplisit,
yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e.
Jabatan itu
memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.
Proses
pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.
Dalam memberikan
layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik
yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.
Tiap anggota
profesi mempunyai kebebasan dan memberikan judgement terhadap permasalahan
profesi yang di hadapinya.
i.
Dalam prakteknya
melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tanggan orang
lain,
j.
Jabatan ini menpunyai prestise yang tinggi dalam
masyarakat,dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula. (Soetjipto
dan Raflis Kosasi, 1999).
Khusus untuk jabatan guru,sebenarnya juga sudah ada yang
mencoba menyusun kriterianya. Misalnya Nasional Education Asociation ( NEA ) (
1948 ) menyarankan kriteria berikut.
a.
Jabatan yang
melibatkan kegiatan itelektual.
b.
Jabatan yang
menggeluti suetu batang tubuh ilmu yang khusus.
c. Jabatan yang
memerlukan persiapan profesional yang lama ( bandingakan dengan pekerjaan yang
memerlukan latihan umum belaka ).
d.
Jabatan yang
memerlukan “latihan dalam jabatan “ yang bersinambungan.
e. Jabatan yang
menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.
Jabatan yang
menentukan baku ( standarnya ) sedndiri.
g.
Jabatan yang
mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
h.
Jabatan yang
mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar
dapat meningkatkan mutu pendidikan maka guru harus memiliki
kompetensi yang harus dikuasai sebagai suatu jabatan profesional.
Kompetensi guru tersebut meliputi :
a. Menguasai bahan
ajar.
b. Menguasai
landasan-landasan kependidikan.
c.
Mampu mengelola
program belajar mengajar.
d. Mampu mengelola
kelas.
e. Mampu
menggunakan media/sumber belajar.
f. Mampu menilaik
prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran.
g. Mengenal fungsi
dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
h. Mengenal
penyelenggaraan administrasi sekolah.
i. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna
keperluan pengejaran.
nb: bagi teman teman yang ingin skripsi lengkapnya silahkan di request dan tinggalkan alamat emailnya.
0 Response to "DOWNLOAD SKRIPSI PENDIDIKAN KEGURUAN PROFESIONALISME KINERJA GURU MENYONGSONG MASA DEPAN"
Post a Comment