Latest Updates
Showing posts with label KUMPULAN KARYA ILMIAH. Show all posts
Showing posts with label KUMPULAN KARYA ILMIAH. Show all posts

DOWNLOAD KARYA ILMIAH PENDIDIKAN KARAKTER Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak

DOWNLOAD KARYA ILMIAH PENDIDIKAN KARAKTER Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak


Saat di layar televisi kita melihat berbagai tindak kekerasan, pelecehan seksual dan tindak kriminal lainnya yang terjadi baik dalam keluarga maupun di lingkungan lain, maka muncul pertanyaan di benak kita : ”Apa yang terjadi dengan bangsa kita ? Pertanyaan yang sama juga muncul ketika kita mengetahui berbagai tindak KKN di lingkungan pemerintahan, BUMN, atau perusahaan swasta yang merugikan keuangan negara dalam hitungan yang tidak terbayangkan. Bahkan ketika gaji kita dipotong tanpa alasan yang jelas atau kepangkatan kita tertunda hanya karena kurang komisi. Apa yang didengar, dilihat dan dialami oleh kita tersebut mengacu kepada satu hal, yaitu karakter.

Karakter dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangannya

Karakter didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai pihak. Sebagian menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas moral dan mental, sementara yang lainnya menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas mental saja, sehingga upaya merubah atau membentuk karakter hanya berkaitan dengan stimulasi terhadap intelektual seseorang (encyclopedia.thefreedictionary.com, 2004). Coon (1983) mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sementara itu menurut Megawangi (2003), kualitas karakter meliputi sembilan pilar, yaitu (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya; (2) Tanggung jawab, Disiplin dan Mandiri; (3) Jujur/amanah dan Arif; (4) Hormat dan Santun; (5) Dermawan, Suka menolong, dan Gotong-royong; (6) Percaya diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7) Kepemimpinan dan adil; (8) Baik dan rendah hati; (9) Toleran, cinta damai dan kesatuan. Jadi, menurut Ratna Megawangi, orang yang memiliki karakter baik adalah orang yang memiliki kesembilan pilar karakter tersebut.

Karakter, seperti juga kualitas diri yang lainnya, tidak berkembang dengan sendirinya. Perkembangan karakter pada setiap individu dipengaruhi oleh faktor bawaan (nature) dan faktor lingkungan (nurture). Menurut para developmental psychologist, setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan termanisfestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Dalam hal ini, Confusius – seorang filsuf terkenal Cina - menyatakan bahwa manusia pada dasarnya memiliki potensi mencintai kebajikan, namun bila potensi ini tidak diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi setelah manusia dilahirkan, maka manusia dapat berubah menjadi binatang, bahkan lebih buruk lagi (Megawangi, 2003). Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan anak yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan - baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan yang lebih luas - sangat penting dalam pembentukan karakter seorang anak.

Jika sosialisasi dan pendidikan (faktor nurture) sangat penting dalam pendidikan karakter, maka sejak kapan sebaiknya hal itu dilakukan ? Menurut Thomas Lichona (Megawangi, 2003), pendidikan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Erik Erikson – yang terkenal dengan teori Psychososial Development – juga menyatakan hal yang sama. Dalam hal ini Erikson menyebutkan bahwa anak adalah gambaran awal manusia menjadi manusia, yaitu masa di mana kebajikan berkembang secara perlahan tapi pasti (dalam Hurlock, 1981). Dengan kata lain, bila dasar-dasar kebajikan gagal ditanamkan pada anak di usia dini, maka dia akan menjadi orang dewasa yang tidak memiliki nilai-nilai kebajikan. Selanjutnya, White (dalam Hurlock, 1981)menyatakan bahwa usia dua tahun pertama dalam kehidupan adalah masa kritis bagi pembentukan pola penyesuaian personal dan sosial.
Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan kualitas moral dan mental seseorang yang pembentukannya dipengaruhi oleh faktor bawaan (fitrah - nature) dan lingkungan (sosialisasi atau pendikan – nurture). Potensi karakter yang baik dimiliki manusia sebelum dilahirkan, tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan pendidikan sejak usia dini.

DOWNLOAD KARYA ILMIAH PEMANFAATAN DAUR ULANG LIMBAH PLASTIK DAN LOGAM SEBAGAI SUMBER PEMBUATAN PERAGA PENDIDIKAN INOVATIF DALAM RANGKA PENINGKATAN PENDAPATAN

DOWNLOAD KARYA ILMIAH PEMANFAATAN DAUR ULANG LIMBAH PLASTIK DAN LOGAM SEBAGAI SUMBER PEMBUATAN PERAGA PENDIDIKAN INOVATIF DALAM RANGKA PENINGKATAN PENDAPATAN


Pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang menunjang kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi sumber daya manusia yang dimilikinya selain banyaknya kekayaan alam yang dimiliki suatu bangsa. Pemerintah Indonesia menyadari keadaan ini dan memberikan anggaran khusus bagi kemajuan bidang pendidikan. Besarnya anggaran serta usaha yang telah ditempuh oleh pemerintah pada kenyataannya belum memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan sumber daya manusia.
Permasalahan yang sering ditemukan di sekolah adalah minimnya alat peraga pendidikan yang membantu guru mengajarkan materi pembelajaran ke peserta didik. Alat peraga merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan proses pembelajaran di dalam kelas. Peserta didik akan lebih mudah memahami suatu konsep jika melihat fenomena atau gejala yang nyata dan visible melalui peragaan menggunakan peraga pendidikan. Minimnya alat peraga pada umumnya lebih disebabkan keterbatasan anggaran yang disediakan oleh sekolah. Guru sebagai motivator dalam proses pembelajaran dituntut untuk lebih kreatif mengembangkan peraga pendidikan yang seefektif dan semurah mungkin.
Apabila diamati di lingkungan sekitar sekolah banyak ditemukan limbah plastik maupun logam yang umumnya hanya dianggap sebagai sampah yang tidak dapat digunakan lagi. Sampah tersebut biasanya dijadikan sumber mata pencaharian para pemulung yang selanjutnya dijual ke pabrik daur ulang limbah yang dibeli dengan sistem kiloan. Hal ini menyebabkan rendahnya pendapatan yang diterima pemulung sebagai hasil dari penjualan limbah yang umumnya berbentuk plastik dan logam tersebut. Jika para pemulung dapat memanfaatkan limbah plastik dan logam tersebut serta menjualnya ke konsumen yang tepat maka nilai jualnya akan lebih tinggi.
Limbah plastik dan logam sebenarnya dapat digunakan sebagai sumber pembuatan peraga pendidikan inovatif yang murah. Permasalahan utamanya adalah belum dipahaminya bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan limbah tersebut menjadi peraga pendidikan yang bernilai guna bagi dunia pendidikan khususnya yang menunjang proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu Tim Pengabdi bermaksud mengadakan  kegiatan pengabdian berupa pemanfaatan limbah plastik dan logam sebagai peraga pendidikan yang murah dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat pemulung khususnya di desa Jatisarono kabupaten Kulonprogo. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
  1. Memberi masukan kepada masyarakat pemulung tentang pemanfaatan limbah plastik dan logam sebagai bahan dasar pembuatan alat peraga pendidikan
  2. Memberikan informasi kepada masyarakat pemulung mengenai dampak pelatihan pembuatan alat peraga pendidikan berbahan dasar limbah plastik dan logam terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pemulung di desa Jatisarono
  3. Mengkaji prospek pengembangan pembuatan alat peraga pendidikan di desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo terkait dengan aspek peningkatan pendapatan masyarakat pemulung untuk jangka yang lebih panjang.
Sedangkan manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain :
  1. Hasil dari kegiatan yang akan dilakukan diharapkan dapat menjadi rintisan kegiatan pemanfaatan limbah plastik dan logam yang berdaya guna.
  2. Alat peraga yang dihasilkan dapat dijadikan sebagai sumber belajar (real teaching) bagi dunia pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan berbasis eksperimen.
  3. Program yang dijalankan dapat dijadikan sebagai media penghubung antar pemulung dalam pengelolaan limbah plastik dan logam serta alat peraga yang dihasilkan sehingga dapat terbentuk atmosfir sosio kultural yang harmonis dan berkesinambungan.
  4. Memotivasi masyarakat pemulung untuk merintis wirausaha baru di bidang pembuatan alat peraga pendidikan
  5. Membuka peluang kerja bagi masyarakat pemulung sehingga memperkecil arus urbanisasi.
  6. Meningkatkan pendapatan masyarakat pemulung di daerah tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

DOWNLOAD KARYA ILMIAH TENTANG SEJARAH CANDI BOROBUDUR

DOWNLOAD KARYA ILMIAH TENTANG SEJARAH CANDI BOROBUDUR


Borobudur dibangun sekitar tahun 800 Masehi atau abad ke-9. Candi Borobudur dibangun oleh para penganut agama Buddha Mahayana pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra. Candi ini dibangun pada masa kejayaan dinasti Syailendra. Pendiri Candi Borobudur yaitu Raja Samaratungga yang berasal dari wangsa atau dinasti Syailendra. Kemungkinan candi ini dibangun sekitar tahun 824 M dan selesai sekitar menjelang tahun 900-an Masehi pada masa pemerintahan Ratu Pramudawardhani yang adalah putri dari Samaratungga. Sedangkan arsitek yang berjasa membangun candi ini menurut kisah turun-temurun bernama Gunadharma.
Candi Borobudur
Kata Borobudur sendiri berdasarkan bukti tertulis pertama yang ditulis oleh Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jendral Britania Raya di Jawa, yang memberi nama candi ini. Tidak ada bukti tertulis yang lebih tua yang memberi nama Borobudur pada candi ini. Satu-satunya dokumen tertua yang menunjukkan keberadaan candi ini adalah kitab Nagarakretagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365. Di kitab tersebut ditulis bahwa candi ini digunakan sebagai tempat meditasi penganut Buddha.
Arti nama Borobudur yaitu "biara di perbukitan", yang berasal dari kata "bara" (candi atau biara) dan "beduhur" (perbukitan atau tempat tinggi) dalam bahasa Sansekerta. Karena itu, sesuai dengan arti nama Borobudur, maka tempat ini sejak dahulu digunakan sebagai tempat ibadat penganut Buddha.
Candi ini selama berabad-abad tidak lagi digunakan. Kemudian karena letusan gunung berapi, sebagian besar bangunan Candi Borobudur tertutup tanah vulkanik. Selain itu, bangunan juga tertutup berbagai pepohonan dan semak belukar selama berabad-abad. Kemudian bangunan candi ini mulai terlupakan pada zaman Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-15.
Pada tahun 1814 saat Inggris menduduki Indonesia, Sir Thomas Stamford Raffles mendengar adanya penemuan benda purbakala berukuran raksasa di desa Bumisegoro daerah Magelang. Karena minatnya yang besar terhadap sejarah Jawa, maka Raffles segera memerintahkan H.C. Cornelius, seorang insinyur Belanda, untuk menyelidiki lokasi penemuan yang saat itu berupa bukit yang dipenuhi semak belukar.
Cornelius dibantu oleh sekitar 200 pria menebang pepohonan dan menyingkirkan semak belukar yang menutupi bangunan raksasa tersebut. Karena mempertimbangkan bangunan yang sudah rapuh dan bisa runtuh, maka Cornelius melaporkan kepada Raffles penemuan tersebut termasuk beberapa gambar. Karena penemuan itu, Raffles mendapat penghargaan sebagai orang yang memulai pemugaran Candi Borobudur dan mendapat perhatian dunia. Pada tahun 1835, seluruh area candi sudah berhasil digali. Candi ini terus dipugar pada masa penjajahan Belanda.
Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1956, pemerintah Indonesia meminta bantuan UNESCO untuk meneliti kerusakan Borobudur. Lalu pada tahun 1963, keluar keputusan resmi pemerintah Indonesia untuk melakukan pemugaran Candi Borobudur dengan bantuan dari UNESCO. Namun pemugaran ini baru benar-benar mulai dilakukan pada tanggal 10 Agustus 1973. Proses pemugaran baru selesai pada tahun 1984. Sejak tahun 1991, Candi Borobudur ditetapkan sebagai World Heritage Site atau Warisan Dunia oleh UNESCO.

DOWNLOAD KARYA ILMIAH PENDIDIKAN PENGEMBANGAN DIRI

DOWNLOAD KARYA ILMIAH PENDIDIKAN PENGEMBANGAN DIRI


PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
1.   Landasan Filosofis
a.   Manusia sebagai makhluk sosial yang educable perlu mendapatkan pendidikan untuk menjadikan manusia dewasa dan mandiri. Manusia juga makhluk unik yang berbeda antara satu dan lainnya dalam berbagai hal.
b.   Pengembangan diri dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan fokus yang berkesinambungan dari sasaran program bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.
c.   Bimbingan dan konseling adalah profesi yang menekuni masalah sikap, kepribadian, serta keunikan manusia berupaya menelusuri dan membantu mewujudkannya menuju kedewasaan dan kemandirian sesuai bakat, minat serta keunikan tersebut.
d.   Kegiatan ekstrakurikuler adalah program yang dipilih peserta didik berdasarkan bakat, minat, serta keunikannya meraih prestasi yang bermakna bagi diri dan masa depannya.
2.   Landasan Hukum
a.   UU RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.   PP RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.   Permen Diknas RI Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
d.   Permen Diknas RI Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dan No. 23 Tahun 2006, serta Permendiknas Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perbaikan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006.
e.   Permen Diknas RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
f.    Dasar Standardisasi Profesi Konseling oleh Ditjen Dikti Tahun 2004 tentang arah Profesi Konseling di Sekolah dan Luar Sekolah.
B.  Tujuan Pengembangan Diri
1.   Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan.
2.   Tujuan Khusus
Secara khusus, pengembangan diri dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, kemandirian dan kemampuan-kemampuan lain yang mendukung pembentukan watak dan kepribadian peserta didik.


BAB II
PENGEMBANGAN DIRI

A.  Pengertian
Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran wajib yang merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan bimbingan dan konseling serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam pengembangan diri, diantaranya pemecahan masalah pribadi dan kehidupan sosial, penanganan masalah belajar, pengembangan karir, dan kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam ekstrakurikuler. Pengembangan diri pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terutama ditujukan untuk bimbingan karir dan pengembangan kreativitas peserta didik.
B.  Ruang Lingkup
1.   Ruang Lingkup Kegiatan
a.   Bimbingan karir meliputi pengembangan:
1)   kehidupan pribadi,
2)   kemampuan sosial,
3)   wawasan dan perencanaan karir.
b.   Bimbingan konseling meliputi pengembangan:
4)   kehidupan pribadi,
5)   kemampuan sosial,
6)   kemampuan belajar,
c.   Ekstrakurikuler, diantaranya meliputi kegiatan:
1)   kepramukaan, latihan kepemimpinan,
2)   ilmiah remaja, palang merah remaja,
3)   seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik,
4)   keagamaan.
2.   Ruang Lingkup Materi
a.   Bimbingan Karir
1)   Hubungan Kerja
2)   Sarana Hubungan Industrial
3)   Penyelesaian Masalah Hubungan Industri
4)   Upah dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
b.   Konseling
1)   Kesulitan Belajar
2)   Minat dan Bakat
3)   Hubungan Sosial
4)   Masalah Pribadi
c.   Pengembangan Kereativitas
1)   Inisiatif
2)   Kepemimpinan
3)   Kerjasama
4)   Disiplin
5)   Sportivitas
C.  Bentuk-Bentuk Pelaksanaan
Pengembangan diri terdiri atas kegiatan bimbingan karir, konseling dan pengembangan kreativitas, dilakukan secara terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram (rutin, spontan, keteladanan) dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
1.   Kegiatan Terprogram
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam ruang lingkup bimbingan karir (hubungan industrial) dan konseling dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
a.   Kunjungan lapangan
b.   Guru tamu
c.   Pertemuan Kelas
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam ruang lingkup pengembangan kreativitas dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk antara lain:
a.    PMR
b.    KIR
c.    Pramuka
d.    OSIS
e.    Pecinta Alam
2.   Kegiatan Tidak Terprogram
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.   Kegiatan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b.   Kegiatan Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: kunjungan rumah (home visit), pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c.   Kegiatan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
D.  Jenis Program
1.   Program Tahunan program pengembangan diri meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2.   Program Semesteran, program pengembangan diri meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
3.   Program Bulanan program pengembangan diri meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
4.    Program Mingguan program pengembangan diri meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
5.   Program Harian program pengembangan diri yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu.
E.  Sasaran Pengembangan Diri
Sasaran kegiatan pengembangan diri adalah siswa SMK/MAK untuk membekali mereka dengan kompetensi yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, pribadi, sosial dan karir sebelum memasuki lapangan pekerjaan.


BAB III
BIMBINGAN KARIR DAN KONSELING
A.  Pengertian
Bimbingan Karir dan Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam mengembangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, terkait dengan pengembangan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan Karir dan Konseling bagi peserta didik meliputi kemampuan menentukan pilihan jenis karir, menerapkan nilai-nilai hubungan industrial dalam lingkup dunia kerja atau ketenagakerjaan, dan layanan belajar baik pribadi maupun kelompok.
Tujuan Bimbingan Karir dan Konseling adalah sebagai berikut.
1.   Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
2.   Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi kerja.
3.   Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
4.   Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
5.   Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
6.   Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
7.   Mengenal keterampilan, minat dan bakat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh minat dan bakat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
8.   Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karier.
9.   Memiliki kemampuan untuk menciptakan suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
B.  Bidang Pengembangan
1.   Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat,
2.   Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3.   Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.   Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
C.  Jenis Layanan
1.   Layanan Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
2.   Layanan Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
3.   Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4.   Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, industri dan masyarakat.
5.   Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
6.   Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
7.   Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
8.   Layanan Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9.   Layanan Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
D.  Kegiatan Pendukung
1.   Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2.   Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3.   Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
4.   Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
5.   Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
6.   Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.