I. Terminologi
1. Kawasan Industri
Terminologi Kawasan Industri (menurut BPPIP-Deperindag) sesuai dengan
Keppres 53 tahun 1989, dan telah diperbaiki dengan Keppres 41 tahun 1996 tentang
Kawasan Industri :
(1)
Pengertian Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri
yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan
dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Ijin Usaha Kawasan Industri.
(2)
TerminologiKawasan Industri di Indonesia sering
disebut dengan istilah Industrial Estate sementara di beberapa negara digunakan
istilah Industrial Park
(3)
Berdasarkan
pengertian di atas, suatu areal industri dapat menggunakan istilah Industrial
Estate atau Industrial Park, harus memenuhi 2 ciri utama, yaitu :
§ Merupakan lahan yang disiapkan sudah
dilengkapi prasarana dan sarana penunjang
§ Dalam pengelolaannya, t terdapat suatu
badan/manajemen pengelola (perusahaan) yang telah memiliki izin usaha sebagai
Kawasan Industri
Dari
sebanyak 203 kawasan industri yang pernah direncanakan di Indonesia,
sampai saat ini terdapat 68 kawasan industri yang beroperasi. Sebagian besar
berada di propinsi di P. Jawa. P. Sumatera pada propinsi Riau (Batam) dan
Sumut.
2. Industri Elektronika
Industri Elektronika
yang dimaksud dalam kajian ini (BPPIP Deperindag) adalah jenis-jenis industri
yang menurut sistem pendataan BPS Tahun 2004 termasuk kelompok :
§ KKI 29309 (alat-alat listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga),
dan
§ KKI 30, 31 dan 32 yang diperinci menjadi 18 jenis KKI 5 digit (30001
s/d 32300)
Dari
pengamatan terhadap hasil studi yang pernah dilakukan di lingkungan Deperindag
diperoleh sinyalemen yang menyatakan bahwa 60 – 70 % industri elektronika di Indonesia berlokasi di Kawasan
Industri.
II. Latar Belakang :
Hal pokok yang menjadi Latar Belakang Kajian Pengembangan KI
Elektronika :
(1)
Penataan (pengarahan)
lokasi/wilayah kegiatan industri dalam konstelasi pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
(2)
Sesuai Peran Pemerintah Pusat
dan Daerah sebagai Fasilitator dalam konteks pembangunan Industri Nasional
(Dunia Usaha Industri) khusus bagi Industri Elektronika.
III. Tujuan :
Untuk mengetahui apakah di Indonesia perlu untuk mengembangkan
Kawasan Industri Khusus untuk jenis industri elektronika, berdasarkan analisis
terhadap karakteristik industri elektronika yang saat ini berkembang di Indonesia.
IV. Sasaran :
Diperolehnya suatu kesimpulan yang relevan yang dapat mendukung
pernyataan bahwa Kawasan Industri Eleketronika memang perlu atau tidak
perlu didirikan di Indonesia.
V. Ruang Lingkup : (selain aspek uraian kawasan
industri)
Lingkup kajian jenis
Industri Elektronika yang dimaksud dalam kajian ini adalah jenis-jenis industri
yang menurut sistem pendataan BPS Tahun 2004 termasuk kelompok :
§ KKI (Klasifikasi Komoditas Industri/Indonesia) 29309 (alat-alat
listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga), dan
§ KKI (Klasifikasi Komoditas Industri/Indonesia) 30, 31 dan 32 yang diperinci
menjadi 18 jenis KKI 5 digit (30001 s/d 32300)
Secara umum, pada
dasarnya sudut pandang yang sering dibahas dalam masalah Lokasi Industri adalah
karena adanya faktor Aglomerasi dan Deglomerasi. Termasuk pula pandangan sementara
terhadap pola persebaran lokasi industri elektronika.
Adanya FaktorAglomerasi, menyebabkan jenis-jenis tertentu akan cenderung berdekatan
satu sama lainnya karena kemungkinan adanya :
§ ketergantungan dalam proses produksi (bahan baku, bahan penolong atau keterkaitan lain),
§ kebersamaan-kemudahan dalam memperoleh sarana-prasarana penunjang
dan sebagainya.
Sebaliknya, FaktorDeglomerasi menyebabkan jenis-jenis tertentu cenderung tidak (tidak
perlu) berdekatan sama lainnya karena :
§ tidak terdapat ketergantungan dalam proses produksi
§ lebih tergantung pada faktor produksi masing-masing (tenaga kerja,
pasar dan lain-lain)
Dalam kaitannya dengan
kajian ini, perlu diketahui secara konkrit mengenai karakteristik industri
elektronika di Indonesia,
apakah jenis-jenis industri elektronika yang ada saat ini memiliki saling
keterkaitan produksi sebagai dasar konsep-konsep pengembangan kawasan industri
elektronika ideal.
Disisi lain, industri
elektronika pada umumnya tidak memerlukan sistem pengolahan limbah cair khusus,
relatif kecil dalam mengkonsumsi air bagi proses produksi-nya, sehingga
kemungkinan pula lebih “mudah” menyiapkan Kawasan Industri-nya. Dengan
demikian, alasan untuk mendirikan atau tidak mendirikan Kawasan Industri
Elektronika kemungkinan dapat pula ditinjuan dari sisi lain (selain keterkaitan
produksi).
Selanjutnya, bila
sinyalemen bahwa industri elektronika di Indonesia 60-70% berada di dalam
kawasan industri kawasan industri, maka perlu diketahui (hipotesa?) apa yang
menjadi faktor penarik/pendorong-nya, padahal seperti diketahui harga
jual/sewa lahan di kawasan industri relatif lebih mahal dibanding lahan di luar
kawasan industri.
VI. Output Makalah (Rekomendasi Kajian) :
Merupakan uraian
rekomendasi studi, bila diputuskan layak atau tidak/belum layak atau belum
perlu untuk dikembangkan suatu Kawasan Industri Elektronika di
Indonesia, disusun oleh Ahli Bidang Industri Elektronika)
VII.Perkiraan
Out Line Makalah
Isi/materi
makalah rencananya akan diedit/digabung dengan yang dibuat oleh staf BPPIP-Deperindag.
Penyajian data-Tabel-Gambar/Bagan dll, uraian dan analisis/pembahasan mengenai
Aspek Lokasional dan Kawasan Industri akan dilakukan oleh Staf BPPIP Deperindag.
Sedangkan yang
diperlukan dari Ahli Bidang Industri Elektronika adalah penyajian data (mungkin
bentuk Tabel/Bagan dll), uraian analisis/pembahasan mengenai Aspek Keterkaitan
Produksi/Industri dan bagian Rekomendasi yang merupakan konteks-nya.
Secara sistematis,
gambaran/perkiraan materi makalah berdasarkan Out Line sebagai berikut :
BAGIAN I : PENDAHULUAN
(Sudah
ada, perlu tambahan/catatan dari Ahli Bidang Industri Elektronika)
1.1 Latar Belakang Kajian
1.2 Tujuan dan Sasaran Kajian
1.3 Ruang Lingkup Kajian
1.4
Metode Pendekatan Analisis
BAGIAN I II : POLA
PERSEBARAN KAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA
(Sudah ada sebagian besar, bila perlu dan kalau ada data-informasi penting lain mengenai kawasan industri terkait
dengan pengembangan industri elektronika, bisa ditambahkan oleh Penulis/Ahli
Bidang Industri Elektronika)
BAGIAN III : KARAKTERISTIK
INDUSTRI ELEKTRONIKA DI INDONESIA
(
atau sistemetika/judul sub-bagian lain menurut penulis/pembahas)
3.1 Klasifikasi Industri Elektronika di Indonesia
3.2 Pola Keterkaitan Antar Industri
3.2 Identifikasi Faktor Pendorong/Penarik Bagi Lokasi
Industri Elektronika di Indonesia (Membuat hipotesa dari sisi karakteristik
kegiatannya, mengapa industri elektronika ada yang berlokasi di dalam dan di
luar Kawasan Industri)
dst
……
BAGIAN IV : KARAKTERISTIK KEBUTUHAN SARANA-PRASARANA
INDUSTRI ELEKTRONIKA
(Uraian ini berkaitan dengan pengembangan kawasan industri pada
umumnya. Data sudah ada sebagian besar berasal dari studi-studi literature yang
ada, bila perlu dan kalau ada data penting lain mengenai kebutuhan
sarana-prasarana industri elektronika, bisa ditambahkan oleh Penulis/Ahli
Bidang Industri Elektronika)
BAGIAN V : KELAYAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI
ELEKTRONIKA
(oleh Penulis Ahli Bidang Industri Elektronika)
“Kelayakan” bisa dilihat
dari (?) :
-
Teknis dan Biaya Pembangunan
Kawasan Industri (Oleh Staf Deperindag)
-
Tercapainya efisiensi karena
faktor aglomerasi, sehingga meningkatkan daya saing industri elektronika
-
Minat (hipotesa) dari dunia
usaha industri elektronika untuk berlokasi dan beraglomerasi di kawasan industri
-
dll
“Ketidaklayakan” bisa disebabkan
dari (?) :
-
Antar industri elektronika di Indonesia
memang tidak memiliki keterkaitan produksi, sehingga industri tidak harus
ber-aglomerasi di suatu kawasan industri
-
Minat (hipotesa) dari dunia
usaha industri elektronika untuk berlokasi dan beraglomerasi di kawasan
industri
-
dll
Mungkin sebagai gambarannya perlu dipaparkan Keuntungan-Kerugian
(Plus-Minus) bila Industri Elektronika berada di dalam Kawasan Industri
dan bila Industri Elektronika berada di luar Kawasan Industri
BAGIAN VI : REKOMENDASI
(Berisi uraian rekomendasi studi, bila diputuskan layak
atau tidak/belum
layak atau belum perlu untuk dikembangkan suatu Kawasan Industri
Elektronika di Indonesia, disusun oleh Ahli Bidang Industri Elektronika)
thanks
ReplyDelete