Latest Updates

KUMPULAN MAKALAH INDUSTRI IMPLEMENTASI METODE MULTIVARIATE CUMULATIVE SUM (MCUSUM) UNTUK PENENTUAN SETPOINT KONTROL PREDIKTIF PADA BIOREAKTOR ANAEROB

KUMPULAN MAKALAH INDUSTRI IMPLEMENTASI METODE MULTIVARIATE CUMULATIVE SUM (MCUSUM) UNTUK PENENTUAN SETPOINT KONTROL PREDIKTIF PADA BIOREAKTOR ANAEROB


I.  PENDAHULUAN
Sistem bioreaktor anaerob merupakan sistemyang komplek dan mudah menjadi tidak stabil akibat gangguan dari luar. Bioreaktor anaerob sendiri merupakan suatu proses biologi yang mengubah substrat atau limbah organik menjadi gas metan (CH4) dan karbondioksida (CO2). Salah satu  tujuan  dari bioreaktor adalah untuk memaksimalkan laju gas metan yang dihasilkan, yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif. Sistem ini dipengaruhi oleh banyak variabel baik pada inputannya, semisal jumlah substrat organik dan perubahan temperatur, maupun pada variabel outputnya, semisal laju aliran gas metan ataupun gas karbondioksida.
Salah satu gangguan yang menjadi perhatianpada bioreaktor adalah konsentrasi Volatile Fatty Acids (VFA) yang terdapat secara alami pada limbah organik. Peningkatan konsentrasi VFA menyebabkan laju gas metan yang dihasilkan meningkat sesaat, namun disisi lain  menyebabkan pH sistem turun. pH sistem yang turun dapat menyebabkan sistem tidak stabil, bahkan pada kondisi terburuk dapat menyebabkan kondisi kematian pada mikroba dalam bioreaktor atau yang dikenal dengan kondisi washout.
Dalam rangka memperoleh laju gas metan yang maksimum, maka efek dari perubahan konsentrasi VFA dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan laju gas metan dengan cara melakukan perubahan set point pada bioreaktor.
Sistem kontrol prediktif adalah sistem kontrol yang dapat memprediksi proses sampai beberapa langkah ke depan sehingga dapat menentukan sinyal kontrol sepanjang waktu tertentu. Sistem kontrol yang seperti ini cocok digunakan untuk mengontrol suatu sistem MIMO yang melibatkan beberapa variabel proses yang saling berinteraksi seperti halnya pada bioreaktor. Sistem kontrol prediktif juga memungkinkan perubahan set point dilakukan secara otomatis
Untuk melakukan perubahan set point maka diperlukan suatu strategi pengawasan untuk mengetahui apakah sistem berada dalam kondisi stabil ataukah  tidak. Salah satu teknik pengawasan yang umum digunakan adalah Statistic Process Control (SPC), dimana tujuan utama SPC disini adalah untuk menentukan apakah suatu sistem berada dalam kondisi terkontrol secara statistik atau tidak. Dalam penerapan SPC untuk sistem yang bersifat MIMO seperti plant bioreaktor ini, maka akan lebih efektif jika menggunakan Multivariate Statistic Process Control (MSPC). Dimana salah satu grafik kontrol yang terdapat pada MSPC adalah Multivariate Cumulative Sum (MCUSUM) yang bekerja dengan tidak hanya memperhatikan kondisi saat ini, namun juga memperhatikan kondisi sebelumnya.
            Dari paparan latar belakang di atas, maka permasalahan yang diangkat dalam makalah ini adalah bagaimana merancang algoritma strategi pengawasan untuk sistem Generalized Predictive Control (GPC) dalam rangka mengoptimalkan laju gas metan pada bioreaktor anaerob dengan menggunakan grafik kontrol MCUSUM.
            Sehingga tujuan dari makalah ini adalah dapat merancang algoritma strategi pengawasan berdasarkan Multivariate Cumulative Sum (MCUSUM) yang berfungsi untuk mengoptimalkan laju gas metan pada proses Bioreaktor Anaerob (MIMO) dengan tetap menjaga kestabilan sistemnya.
Beberapa batasan masalah yang terdapat pada makalah kali ini adalah:
1.    Plant yang digunakan ialah simulator plant bioreaktor anaerob yang kontinyu untuk mengolah limbah Venasse.
2.    Variabel yang dimonitor  ialah laju aliran gas metan dan pH
3.    Data yang digunakan untuk membangun strategi pengawasan SPC adalah data hasil simulasi model bioreaktor
Algoritma sistem kontrol prediktif yang digunakan adalah Generalized Predictive Control (GPC) hasil penelitian dari Katherin Indriawati [1].
II. TEORI DASAR
2.1 Bioreaktor Anaerob
Bioreaktor anaerob merupakan suatu tangki yang  efektif untuk mengolah limbah organik pada industri, dimana hasil samping dari pengolahan limbah ini berupa gas metan (CH4). Proses pada bioreaktor ini dengan memanfaatkan aktifitas dari mikroorganisme pada lingkungan tanpa udara (anaerob). Mikroorganisme dapat tumbuh dengan mengkonsumsi nutrisi atau substrat yang tersedia, pada kondisi lingkungan (temperatur, pH) yang mendukung. Substrat disini dapat berupa limbah organik.
            Proses yang terjadi di dalam bioreaktoranaerob adalah proses fermentasi limbah oleh mikrorganisme dan dapat pula disebut sebagai anaerobic digestion (pencernaan anaerob). Proses fermentasi merupakan proses degradasi suatu komponen menjadi komponen lain yang berbeda sifat secara kimia dan fisika yang diakibatkan kinerja dari mikroorganisme. Anaerobic digestion (AD) juga dapat didefinisikan sebagai konversi bahan organik menjadi gas metan, karbon dioksida, dan lumpur melalui penggunaan bakteri dalam lingkungan yang oksigennya banyak dikurangi. Dapat pula dikatakan bahwa AD adalah proses penguraian senyawa organik menjadi  komponen kimia yang lebih sederhana tanpa menggunakan oksigen.
Tahapan fermentasi pada bioreaktor anaerob dapat dikelompokkan menjadi empat tahapan proses, yaitu hidrolisis, acidogenesis, acetogenesis, dan metanogenesis. Deskripsi dari masing-masing proses dapat direpresentasikan seperti gambar 1.

Gambar 1. Skema fermentasi bioreaktor anaerob [2]

          Tahap pembentukan gas metana dilakukan dengan suatu konsorsium bakteri anaerob yang sangat spesifik dalam hal konsumsi substrat, reproduksi, pertumbuhan dan kondisi lingkungan. Dengan demikian pada tahap ini diperlukan waktu untuk membentuk gas metana dari asam yang sudah terbentuk. Sejumlah spesies bakteri akan terlibat di dalam konversi organik kompleks menjadi gas metana. Untuk mempertahankan sistem dalam keadaan anaerobic, yang akan menstabilkan limbah organik secara efisien, bakteri metanogenesis dan nonmetanogenesis harus dalam kesetimbangan dinamik. Untuk menciptakan kondisi demikian, reaktor semestinya tanpa oksigen terlarut dan sulfide. pH juga harus dijaga dalam rentan 6.6 –7.6 dan alkalinity harus cukup untuk menjamin pH tidak akan turun dibawah 6.2.
          Diantara keempat tahap yang ada : hydrolisis, acidogenesis, acetogenesis, dan metanogenesis, tahapan metanogenesis adalah tahap yang paling lambat. Pada tahapan  metanogenesis penurunan asam asetat (acetat acids) menjadi gas metana (CH4) memerlukan waktu yang lama, sehingga jika terjadi fluktuasi yang berlebihan dari substrat yang masuk kedalam bioreaktor maka akan dapat mengganggu kestabilan proses. Banyaknya fluktuasi substrat yang masuk pada kondisi tertentu dapat menyebakan kematian bakteri, peristiwa inilah yang disebut fenomena pencucian bioreactor (wash-out).
2.2  Multivariate Statistical Process Control (MSPC)
            Statistical process control (SPC) adalah suatu teknik yang digunakan untuk mengevaluasi performansi suatu proses. Salah satu perangkat SPC yang sering digunakan adalah grafik kontrol. Pada proses kontinu, seperti di industri kimia, grafik kontrol yang digunakan umumnya adalah grafik individual – moving range (MR), yang merupakan salah satu jenis grafik kontrol Shewhart.
            Jika sebuah proses tidak terkontrol secara statistik, distribusi output akan bervariasi dari waktu ke waktu. Distribuasi output proses merupakan variabel dan tidak dapat diprediksi. Pada kasus ini, proses dipengaruhi tidak hanya oleh variasi sebab alami, tetapi juga oleh variasi sebab khusus (special/assignable cause variation). Variasi ini disebabkan oleh penyebab non random. Jika diketahui penyebab variasi sebab khusus mempengaruhi proses, penyebab ini harus diidentifikasi dan dieliminasi agar kondisi terkontrol secara statistik dapat dipertahankan.
            Pada SPC, tujuan utama adalah menentukan apakah suatu sistem berada pada kondisi terkontrol secara statistik atau tidak. Jika tidak, kondisi tersebut harus dicapai dengan mengeliminasi variasi sebab khusus. Oleh karena itu, proses harus dimonitor dan penanganan harus dilakukan sesegera mungkin jika proses terdeteksi bergerak ke kondisi tidak terkontrol (out of statistical control).
            Namun SPC hanya digunakan pada kasus yang diamati dipandang sebagai univariate, yang berarti menggunakan asumsi hanya ada satu variabel output proses yang diamati. Pada kenyataannya kebanyakan proses monitoring ataupun kontrol melibatkan beberapa variabel yang saling berhubungan. Menerapkan SPC untuk setiap variabel yang berhubungan tidaklah efisien, dan dapat menyebabkan kesimpulan yang salah [3]. Oleh karenanya perlu diterapkan SPC yang memperhitungkan antara variabel-variabel yang saling berhubungan, yaitu Multivariate Statistic Process Control (MSPC).
            MSPC ini menyederhanakan proses yang rumit dengan banyak variabel menjadi lebih sederhana. Seperti halnya pada SPC, maka semua jenis grafik kontrol yang ada di SPC setelah dikembangkan juga terdapat pada MSPC. Sehingga pada MSPC dikenal beberapa grafik kontrol seperti multivariate Shewhart, multivariate CUSUM, dan multivariate EWMA [4]
            Skema kontrol MCUSUM memonitor kejadian kumulatif dari penyimpangan atau pergeseran proses dengan menggunakan jumlah deviasi dari pengamatan terhadap suatu titik referensi. Skema MCUSUM dapat langsung mendeteksi pergeseran yang sedang besarnya (dalam orde 1 𝜎), bahkan melebihi kemampuan pendekatan metode Shewhart.
            Pada MCUSUM, deviasi kumulatif dari target diperiksa apakah tetap berada dalam batas yang ditentukan atau tidak. Karena deviasi adalah kumulatif, CUSUM mampu mendeteksi deviasi yang sangat kecil lebih cepat.
            Cara CUSUM kedua yang diusulkan oleh Crosier [5] adalah CUSUM vector. Nilai vector dapat diperoleh dengan mengganti nilai besaran scalar dari univariate CUSUM dengan vector yang diberikan sebagai berikut
                        (1)
dimana
dan .
Cara ini menghasilkan sinyal jika  yang dipilih berdasarkan nilai ARL in-kontrol yang telah tersedia lewat simulasi. Melihat fakta bahwa performa ARL dari grafik ini tergantung pada non-centrality parameter, Crosier merekomendasikan bahwa nilai .
            Kedua CUSUM yang diusulkan oleh Crosier memungkinkan penggunanya menggunakan perbaikan peningkatan dari CUSUM sebelumnya. Diantara metode CUSUM yang diusulkan oleh Crosier, metode yang berdasarkan nilai vektor memilki performa ARL yang lebih baik dibanding metode skalar [6].

III. METODOLOGI PENELITIAN
Secara umum strategi pengawasan pada bioreaktor anaerob dapat dilihat pada gambar 2.



Gambar 2 Diagran alir rancangan strategi pengawasan

3.1 Pembuatan Grafik Kontrol Multivariate Cumulative Sum (MCUSUM)
Dalam makalah ini digunakan grafik kontrol MCUSUM seperti pertama kali diusulkan oleh Crosier (1988). Cara MCUSUM kedua yang diusulkan oleh Crosier ini adalah CUSUM vektor. Nilai vektor dapat diperoleh dengan mengganti nilai besaran skalar dari univariat CUSUM dengan vector yang diberikan sebagai seperti pada persamaan (1).
Data yang digunakan dalam grafik kontrol MCUSUM ini adalah pH dan laju gas metan keluaran dari simulator bioreaktor anaerob. Dimana kedua variabel diatas adalah  proses variabel (PV) pada plant. Simulator tersebut adalah hasil pemodelan bioreaktor bersifat kontinyu, yaitu limbah organic secara terus menerus masuk ke dalam bioreaktor. Pemodelan bioreaktor tersebut berdasarkan pada persamaan yang diperoleh dari studi literatur.
Dalam makalah ini nilai  disini diambil dari data kedua proses variabel (PV) sepanjang waktu berjalan. Nilai  untuk pH adalah konstan sebesar tujuh sedangkan  untuk laju gas metan diambil mengikuti dari nilai set point yang berubah-rubah sepanjang waktu.
Sedangkan untuk penentuan nilai  digunakan sebesar delta kali besar deviasi dibagi dua seperti yang direkomendasikan Crosier [5]. Dimana delta yang digunakan disini adalah sebesar dua. Disini berarti pergeseran pada rerata proses sebesar satu kali deviasi atau lebih dapat dideteksi secara langsung.
Gambar 3 Subsystem Simulink untuk MCUSUM.
Sinyal grafik kontrol akan menunjukkan kondisi out of control ketika nilai  yang didapat melebihi nilai h.  sendiri adalah sebuah bilangan hasil T statistic dari masing-masing variabel yang diamati  yaitu antara pH dan laju gas metan pada sistem. Nilai h disini ditentukan melalui uji coba simulasi berulang-ulang didapatkan nilai sebesar limabelas. Dimana nilai yang cukup tinggi disini mengingat bahwa nantinya pola perubahan  yang tampak pada grafik kontrol MCUSUM ini, yang diakibatkan oleh perubahan keadaan konsentrasi VFA atau pun Zin akan digunakan untuk strategi pengawasan. Jika digunakan nilai h yang relatif kecil maka bukan tidak mungkin pola tersebut akan tereduksi terlebih dulu sehingga tidak dapat dimanfaatkan.
3.2 Pembuatan Strategi Pengawasan
            Strategipengawasan disini digunakan untuk menghasilkan perubahan set point sehingga didapat laju gas metan yang lebih optimal. Algoritma perubahan set point dibuat berdasarkan laju gas metan yang dihasilkan sistem. Hal ini dikarenakan hanya set point dari laju gas metan saja yang akan dirubah-rubah. Data laju gas metan yang dihasilkan dimasukkan dalam persamaan CUSUM baik untuk yang menghasilkan perubahan set point naik maupun yang menghasilkan perubahan set point turun.
Hasil dari algoritma ini akan berupa sinyal referensi tracking set point yang dapat bertambah (naik) ataupun berkurang (turun) menyesuaikan dengan laju gas metan yang dihasilkan bioreaktor yang dipengaruhi oleh kandungan alami dari limbah yang masuk. Dalam penelitian makalah ini kandungan alami yang diasumsikan mengalami perubahan adalah Volatile fatty acid (VFA) dan alkalinitas total limbah.
Keluaran dari algoritma perubahan set point belum dapat langsung digunakan secara maksimal untuk perubahan set point. Hal ini mengingat perlu diperhatikannya juga kestabilan sistem, karena bukan tidak mungkin penggunaan langsung dari algoritma tersebut membuat kondisi sistem menjadi tidak stabil atau kurang baik dalam mencapai tujuan menghasilkan laju gas metan yang optimal. Oleh karena itu algoritma tersebut harus dipadukan dengan hasil dari grafik kontrol MCUSUM.
Logika strategi pengawasan yang digunakan adalah jika (if) hasil MCUSUM berada dalam kondisi diluar batas tertentu dan (and) pada saat itu juga algoritma perubahan setpoint terdapat perubah set point maka (then) nilai perubahan setpoint tersebut diijinkan untuk dilakukan. Sedang jika tidak diijinkan (else) maka tidak akan terjadi perintah perubahan set point.
3.3 Implementasi Strategi Pengawasan
            Untukmengetahui efek dari implementasi Strategi pengawasan maka dalam makalah ini dilakukan beberapa kondisi pengujian. Namun sebelumnya juga dilakukan pengujian sistem plant bioreaktor untuk keadaan open loop.
Hal ini untuk menunjukkan beberapa hal, diantaranya kondisi stabil dan kondisi tidak stabil dari bioreaktor sebagai akibat perubahan variabel yang dimanipulasi. Variabel yang dimanipulasi adalah laju dilusi dari S2 (atau limbah yang masuk) yaitu D1, dan laju dilusi dari larutan penyangga (buffer) bikarbonat, NaHCOO3, yaitu D2. Larutan penyangga digunakan untuk mengembalikan nilai pH pada kondisi daerah kerja (6 – 8) agar tidak terjadi kondisi washout.
Untuk pengujian pada kondisi closed loop terdapat dua kondisi perlakuan yang diberikan. Pertama diberikan perubahan konsentrasi VFA pada waktu ke seratus dari yang semula 93.6 mmol/l menjadi 143.6 mmol/l kemudian pada waktu ke dua ratus menjadi 193.6 mmol/l kemudian pada waktu ke tiga ratus turun lagi menjadi 143.6 mmol/l lalu pada waktu ke empat ratus naik menjadi 233.6 mmol/l. Pada kondisi kedua sama seperti kondisi pertama namun ditambah dengan perubahan Zin pada waktu ke tiga ratus limapuluh dari yang semula 66.963 mmol/l menjadi 60 mmol/l kemudian pada waktu ke empat ratus limapuluh berubah menjadi 74 mmol/l. Pengujian pada kondisi closed loop ini dilakukan baik saat tanpa strategi pengawasan dan saat dengan strategi pengawasan.
IV. HASIL DAN ANALISA
4.1 Hasil Simulasi Bioreaktor Open loop
            Hasil dari simulasi pemodelan bioreaktor yang telah dibuat dapat diketahui dengan cara merubah inputan pada bioreaktor, yaitu D1 (laju dilusi) dan D2 (laju bikarbonat).

             





Gambar 4 Hasil simulator pada keadaan open loop.
Dari gambar diatas tampak bahwa pada keadaan tersebut bioreaktor berada dalam kondisi stabil, dimana pH nya berada diatas 6.9 dan menghasilkan gas metan.







Gambar 5. Hasil simulator dengan variasi inputan D1.

Gambar 5 adalah hasil simulasi saat D1 yang semula sebesar 0.0142 pada saat ke seratus dirubah menjadi 0.0145. Tampak bahwa penambahan D1 (laju dilusi) yang berarti pengenceran menyebabkan pH menjadi turun drastis sehingga menyebabkan sistem menjadi tidak stabil bahkan sampai keadaan washout. Tampak bahwa pada saat tersebut tidak lagi dihasilkan gas metan.



Gambar 6. Hasil simulasi ketika ada peningkatan konsentrasi VFA (S2)
Gambar 6 adalah hasil simulasi saat terjadi perubahan konsentrasi VFA yang terdapat secara alami dalam limbah, dalam hal ini dimisalkan perubahan terjadi pada saat ke tiga ratus. Tampak bahwa adanya peningkatan konsentrasi VFA menyebabkan pH sistem menjadi turun namun juga mengakibatkan terjadinya peningkatan laju gas metan yang dihasilkan.
4.2 Hasil Grafik Kontrol MCUSUM
            Berikut ini adalah grafik kontrol MCUSUM yang diaplikasikan pada kondisi closed loop.

Gambar 7. Hasil Grafik kontrol MCUSUM.
Gambar 7 menunjukkan pola MCUSUM yang terdeteksi untuk sistem dengan perlakuan perubahan VFA pada waktu ke 100, 200, 300, dan 400. Tampak bahwa grafik MCUSUM dapat menunjukkan pola pendeteksian terhadap peristiwa tersebut, yaitu berupa spike pada waktu terjadi perubahan yang kemudian cenderung kembali ke pola semula..

Gambar 8. Hasil Grafik kontrol MCUSUM saat terdapat perubahan Zin
Gambar 8 menunjukkan grafik kontrol MCUSUM sistem dimana pada waktu ke 100, 200, 300, dan 400 terjadi perubahan konsentrasi VFA. Dan juga terjadi perubahan Zin pada waktu ke 350 dan 450. Tamapak bahwa perubahan Zin pada waktu ke 350 dan 450 menyebabkan perubahan pola MCUSUM yang cenderung naik mulai dari waktu ke 350 dan turun kembali pada waktu ke 450. Hal ini karena pola pH yang turun akibat penurunan Zin pada waktu ke 350 yang terdeteksi semakin out of control tetapi kemudian Zin dinaikkan kembali pada waktu ke 450 sehingga pH mendekati ke arah stabil sehingga MCUSUM pun mendeteksi pola penurunan.
4.3 Hasil Implementasi Strategi Pengawasan
            Pada bagian ini akan ditampilkan hasil simulasi sistem bioreaktor ketika tanpa menggunakan strategi pengawasan dan dengan strategi pengawasan.
Gambar 9. Hasil laju gas metan simulasi tanpa strategi pengawasan.
Gambar 9 adalah hasil simulasi bioreaktor tanpa strategi pengawasan. Dimana dalam simulasi diberikan perubahan konsentrasi VFA limbah pada waktu ke 100, 200, 300, dan 400. Serta perubahan Zin pada waktu ke 350 dan 450. Dari gambar tampak bahwa pada waktu 100, 200, dan 400 terjadi perubahan laju gas metan yang dihasilkan namun karena set point yang digunakan tetap, maka PV akan berusaha kembali ke set point.





Gambar 10. Hasil pH simulasi tanpa ada strategi pengawasan
Seperti halnya gambar 9. Grafik respon diatas didapat pada perlakuan yang sama. Dimana tampak bahwa pada waktu 100, 200, dan 400 terjadi penurunan pH karena konsentrasi VFA yang meningkat. Tampak bahwa tanpa strategi pengawasan dalam hal ini respon pH cenderung jauh dari set point pH sebesar 7.
Gambar 11. Hasil laju gas metan simulasi dengan strategi pengawasan.
Tampak pada grafik respondiatas untuk perlakuan yang sama seperti pada gambar 8. bahwa dengan adanya strategi pengawasan dapat menyebabkan perubahan nilai set point yang otomatis dan cenderung mengikuti pola akibat perubahan VFA yang terjadi, sehingga jika dibandingkan dengan yang tanpa strategi pengawasan tampak jelas bahwa laju gas metan yang dihasilkan akan meningkat dan berusaha mengejar set point yang diberikan. Tampak bahwa untuk perlakuan yang sama set point terakhir berada pada kisaran 3.8 dibandingkan dengan 2.74 yang tetap tanpa perubahan set point.
Dari hasil gambar 12 jika dibandingkan dengan gambar 10. tampak bahwa kecenderungan pH tidak lagi meningkat terus namun sempat turun dikarenakan adanya perubahan set point pada laju gas metan. Tampak bahwa pada waktu ada perubahan VFA seperti pada waktu ke 300 menyebabkan pH turun sehingga tidak terus naik seperti pada gambar 4.7.
Gambar 12. Hasil pH simulasi saat dengan strategi pengawasan.
Hal lain yang diamati disini adalah total produksi gas metan yang dihasilkan selama simulasi untuk keadaan yang sama, dalam hal ini yang dibandingkan adalah berdasarkan gambar 9. dan gambar 11. Total gas metan yang dihasilkan ketika tanpa strategi pengawasan (gambar 9.) adalah 1375.0805 l sedang dengan strategi pengawasan akan menghasilkan 1706.6492 l Sehingga dengan adanya strategi pengawasan ini diperoleh peningkatan produksi gas metan sebesar 331.5687 l atau 24.11%.
V. KESIMPULAN
Dari penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
·      Telah berhasil dibuat strategi pengawasan yang dapat melakukan perubahan set point secara otomatis pada sistem.
·      Dapat dihasilkan peningkatan laju gas metan yaitu set point pada sekitar 3.8 mmol/l/hari, dibanding tanpa strategi pengawasan yang hanya 2.74 mmol/l/hari sesuai settingan awal.
·      Dengan strategi pengawasan untuk waktu yang sama diperoleh peningkatan produksi gas metan sebesar 331.5687 mmol/liter atau 24.11%. Dari yang sebelumnya sebesar 1375.0805 mmol/liter menjadi 1706.6492 mmol/liter.

DAFTAR PUSTAKA

[1]  K. Indriawati,  Multivariable Predictive Control of The Anaerob Digestion Based Generalized Predictive Control Algorithm. Seminar Nasional APTECS, Surabaya, 2009
 [2]  J.F.Béteau, T. Soehartanto, F. Chaume., ”Model Based Selection of An Appropriate Control Strategy Application To An Anaerobic Digester”. Mathematical Modelling of Systems Vol. 1, No. 1, pp. 000-111., 1996
[3] D.C. Montgomery, Introduction to Statistical Quality Control, 5th ed., John Wiley & Sons, NY, 2005

KUMPULAN MAKALAH SOSIAL PEMBANGUNAN BERBASIS NILAI

KUMPULAN MAKALAH SOSIAL PEMBANGUNAN BERBASIS NILAI


I.                   Pendahuluan:
            Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:“Manusia adalah mahluk yang dijerat oleh jaring-jaring yangdirajutnya sendiri”. Jaring-jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat (socially constructed) tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu (internalized). Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai-nilai (values) yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari system nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu-rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam bermasyarakat. 
          Jelas dari uraian diatas bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebagian sosiolog dan antropolog  masih menganut faham  culturaldeterminism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya. Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai-nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tigapuluh tahun kemudian Korea telah menjadi negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP per capitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan.  Ini disebabkan (terutama) karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai-nilai budaya tertentu seperti: hemat, kerja keras, disiplin dsb. Semua tidak dimiliki masyarakat Ghana.
          Perbandingan  yang sama bisa juga kita lakukan antara Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut merdeka pada tahun yang sama, keduanya sama-sama pernah dijajah oleh Jepang. Sekarang ekonomi dan kebudayaan Indonesia jauh tertinggal dari Korea Selatan. Malaysia yang sama-sama berkebangsaan melayu dan  merdeka jauh setelah Indonesia, sekarang juga telah meninggalkan kita.Hal itu belum seberapai bila kita membandingkan diri dengan Singapore. Dalam hal ini tidak berlebihan bila kita menyebut kebudayaan Indonesia sebagai “kebudayaan yang terkalahkan” (defeated culture).
          Apakah benar kita merupakan masyarakat dan bangsa yang ditakdirkan untuk terbelakang? Apakah ada yang salah pada kebudayaan kita? Apakah kita harus percaya pada cultural determinism? Pada derajat tertentu faham itu mungkin benar, karena banyak pakar telah menggambarkan bahwa bangsa kita memang memiliki kemiskinan budaya (culturaldeficiency) seperti antroplog terkenal Koentjaraningrat serta budayawan terkenal Mochtar Lubis pernah mengupasnya sekitar tahun 70-an. Lalu, apakah kita harus berputus asa?. Apakah kebudayaan merupakan sesuatu yang melekat (inherent) pada suatu masyarakat?, apakah kebudayaan tidak mungkin dirubah atau dibangun?. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah:”Apakah kita memang  telah membangun budaya kita selama ini?”.  Apakah pembangunan kita yang pernah dijuluki sebagai salahsatu dari “the Asian miracle” ini telah membangun juga unsur-unsur budaya?, atau hanya sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi semata?. Tulisan ini bertujuan untuk melihat lebih jauh masalah pembangunan nilai-nilai di Indonesia serta mencoba untuk mencari format pembangunan yang lebih mengindahkan nilai-nilai.


II.                Analisis situasi Perkembangan Budaya Masyarakat Indonesia.

          Bila kita bertanya apa hasil pembangunan di masa orde baru hingga sekarang, maka kita akan mendapatkan berbagai angka-angka perkembangan ekonomi dan daftar panjang sejumlah sarana-prasarana fisik yang telah dibangun. Bagaimana dengan perkembangan sosial budaya kita? Beribu-ribu sekolah, perumahan, Rumah Sakit dan rumah ibadah telah dibangun, tetapi mampukah kita menjawab secara terukur perkembangan kwalitas kehidupan sosial atau budaya kita? Misalnya: ”Apakah masyarakat Indonesia semakin rukun?, semakin mandiri?, semakin peduli?. Sebagian besar orang pasti akan menjawab “tidak”, tetapi tak seorangpun bisa menentukan sejauhmana kemerosotan itu?, karena semua itu memang tidak pernah diukur. Beberapa gejala menonjol dari proses perkembangan nilai-nilai di Indonesia saat ini adalah:

 

         Jurang antara Nilai ideal dan nilai aktual

         Apakah masyarakat Indonesia  tidak memiliki nilai-nilai luhur?, nilai-nilai adiluhung?, tentu saja punya!, sebut saja Pancasila yang dikagumi banyak bangsa lain, setiap daerah juga punya nilai tradisional yang dibanggakan. Tetapi kita tahu bahwa semua itu hanya merupakan “nilai ideal” (ideal values) sementara itu kehidupan kita sehari-hari dikendalikan dan diarahkan oleh seperangkat nilai-nilai lain seperti  materialisme, pragmatisme, egoisme (baik pada tingkat individu, kelompok, daerah, sektor dsb.), hedonisme, permissiveness, opportunisme, primordialisme, dogmatisme. Nilai-nilai inilah yang kita anggap sesuai untuk mempertahankan “survival” di masyarakat modern saat ini. Ini semua adalah real atau actual values. Bangsa lain pasti juga mengalami kesenjangan antara nilai ideal dengan actual, tetapi pada masyarakat kita kesenjangan ini terasa amat dalam bahkan diametral, sehingga kita merasa menjadi bangsa yang munafik atau hipokrit. Pada masa Orde Baru kita menggalakkan penanaman Pancasila tetapi pada saat yang sama pimpinan negara sampai rakyatnya melanggar semua nilai-nilai itu. Di masa reformasi bangsa ini bertekad membasmi KKN, tetapi data menunjukkan bahwa korupsi di masa ini malah lebih merata daripada dimasa Orde Baru. Bangsa ini berteriak anti militerisme, tetapi budaya kekerasan dikalangan sipil semakin marak (semua parpol bangga dengan laskar-laskar sipilnya, budaya perpeloncoan yang sarat “kekerasan dan penyiksaan” terus bertahan di Universitas bahkan menjalar ke sekolah menengah dsb.).

         Inkonsistensi antar agen sosialisasi

         Masyarakat Indonesia saat ini sedang mengalami krisis nilai, situasi amat anomic karena adanya inkonsistensi yang tinggi antara nilai-nilai yang di sosialisasikan oleh suatu pranata sosial dengan pranata sosial lainnya. Nilai yang diajarkan orangtua di keluarga (yang kebanyakan  berbasis agama dan adat)  berbeda dengan nilai di sekolah (yang berbasis pada kebijakan pemerintah atau kurikulum yang sudah ditetapkan pemerintah). Nilai yang diajarkan disekolah juga tidak sama dengan nilai yang berlaku ditempat kerja yang saat ini nampaknya lebih di dominasi oleh nilai-nilai KKN (semua orang tahu bahwa korupsi di Indonesia adalah korupsi yang dilakukan bersama-sama secara sistemik, sering disebut sebagai “grouped corruption”). Media komunikasi massa (TV, internet, radio dsb.) yang semakin menjadi “primadona” di jaman revolusi informasi ini nampak semakin bebas membawa masyarakat pada system nilai yang amat pragmatis dan hedonis. Berbagai kekuatan agent of socialization ini bertemu dalam ruang publik yang “takbertuan” (karena tidak ada pihak yang melindungi atau mengaturnya termasuk pemerintah). Akhirnya yang kuat akan meng-hegemoni yang lain, maka nilai-nilai yang paling pragmatis, materialistis dan mengagungkan kenikmatan (hedonistic)-lah yang nampaknya akan menang!.

          Institusionalisasi tanpa internalisasi

          Sejak memasuki masa Reformasi, bangsa Indonesia  ingin melakukan perombakan nilai-nilai Orde Baru yang dianggap “busuk” dan menggantinya dengan nilai-nilai baru. Dalam periode yang relatif singkat, parlemen (nasional maupun lokal) meluncurkan produk-produk hukum yang baru. Akan tetapi pelembagaan  (institusionalisasi) hukum ini ternyata tidak diikuti secara seimbang oleh proses penanaman nilai-nilai yang melandasi norma baru tersebut (proses internalisasi). Misalnya UU Politik yang demokratis tidak diikuti oleh penanaman nilai-nilai demokrasi pada masyarakat luas baik melalui kehidupan di keluarga, komunitas, sekolah, media massa dsb. Maka terjadilah suatu gejala “institusionalisasi tanpa internalisasi”, akibatnya aturan dijalankan tanpa dilandasi penghayatan nilai-nilai. Melakukan pemilu tanpa nilai demokratis, menjalankan supremasi hukum tanpa menjiwai nilai keadilan. Hukum yang tidak didukung oleh system nilai masyarakat akan tumpul, individu-individu tidak akan memiliki rasa bersalah bila melanggarnya (tidak ada “inner control” ). Disamping hilangnya rasa bersalah, masyarakat kita juga mulai kehilangan rasa malu terhadap sesamanya, ini disebabkan karena kekuatan “kontrol sosial” mulai memudar dikalangan masyarakat. Bahkan sekarang masyarakat kita sering melakukan pelanggaran norma secara bersama-sama (misalnya korupsi “berjamaah”). Orang mengatakan kita sudah kehilangan budaya malu. Dalam situasi ini satu-satunya “rem” yang bisa menghambat orang melanggar peraturan adalah rasa takut misalnya terhadap hukuman atau takut terhadap petugas. Akan tetapi akhir-akhir ini kita melihat gejala bahwa banyak orang kehilangan rasa takutnya pada hukum, karena hukum dapat dibeli, dan “diatur”. Bila ketiga “rasa” tadi sudah memudar, darimanakah kita akan memulai penegakan hukum kita?

III. Pembangunan Budaya.

         Perdebatan tentang mana yang lebih penting pembangunan ekonomi dan fisik atau pembangunan sosial-budaya merupakan perdebatan klasik yang tiada hentinya. Walaupun pembangunan ekonomi dan fisik pada kenyataannya lebih dominan dan menjadi prioritas, pemerintah selalu menyatakan bahwa pembangunan sosial-budaya tidak diabaikan, tetapi pembangunan sosial-budaya seperti apa?.  Pembangunan budaya yang telah dilakukan pemerintah pada dasarnya memiliki beberapa pengertian yaitu:
1)      Pembangunan sosial budaya diartikan sebagai  pembangunan sektorsosial-budaya”   (yaitu sector yang outputnya bukan uang atau barang tetapi peningkatan kwalitas manusia atau kesejahteraan sosial) misalnya: sektor pendidikan, kesehatan, agama dsb. Hal ini memang penting sekali, tetapi secara sosiologis terdapat pertanyaan yang lebih mendalam yaitu: apakah pembangunan sektor sosial tsb. telah mengembangkan kwalitas interaksi sosial atau nilai-nilai budaya masyarakat secara keseluruhannya?. Misalnya apakah pembangunan sektor pendidikan kita saat ini mampu mengembangkan kreativitas ilmiah atau kemandirian manusia Indonesia?, apakah pembangunan sektor kesehatan mampu mengembangkan pola perilaku sehat?, apakah pembangunan sektor agama dapat mengembangkan nilai kerukunan?. Pada kenyataannya pembangunan sosial dalam pengertian ini masih belum mencukupi, karena belum mencakup pembangunan budaya atau nilai-nilai dalam arti yang sebenarnya. 
2)      Pembangunan sosial budaya diasumsikan akan terjadi dengan sendirinya sebagai akibat dari pembangunan ekonomi (misalnya terjadi peningkatan etos kerja, profesionalisme, menghargai waktu dsb.) Asumsi ini sebagian benar, tetapi pemerintah perlu juga mewaspadai bahwa pembangunan juga dapat menghasilkan dampak sosial-budaya negatif  (pemerintah sering menganggap hal ini sebagai social cost yang wajar dan harus diterima, tidak perlu dilawan dengan “pembangunan nilai-nilai”) misalnya berkembangnya nilai-nilai hedonisme, individualisme, dehumanisasi dsb.
3)      Pembangunan budaya sering juga diartikan sebagai upaya konservasi (sekedar mengawetkan budaya lama). Kegiatan ini sering hanya dilandasi . Secara politis sering berfungsi sebagai aksesoris yaitu untuk memberi kesan bahwa regim yang sedang berkuasa cukup mempunyai “penghargaan” terhadap produk budaya klasik. Pembangunan bidang ini biasanya tidak memperoleh dana yang besar kecuali jika konservasi tersebut dikaitkan dengan investasi kepariwisataan.
4)      Pembangunan budaya diartikan sebagai pembangunan nilai yang diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekonomi, jadi tujuan pembangunan yang utama adalah ekonomi. Nilai-nilai yang dikembangkan hanya untuk menopang pembangunan ekonomi. (mis. entrepreneurship, sikap partisipatif dsb.)
5)      Pembangunan nilai sebagai tujuan utama dari pembangunan kwalitas manusia dan interaksi manusia misalnya pengembangan nilai-nilai keadilan (fairness), kerukunan (inclusiveness, brotherhood, communitarian), kepedulian (social responsibility, care), kemandirian (self reliance, independence bukan egoistic individualism), kejujuran (trustablity, honesty, sincerety), sinergi  (maju bersama dengan prinsip win-win solution dan synthetic energy bukan sekedar kompromi, koalisi atau kolusi).  Pembangunan budaya (nilai-nilai) jenis inilah yang terutama akan dibahas dalam tulisan ini, karena tujuannya adalah meningkatkan kwalitas interaksi, sikap dan perilaku manusia yang dapat mengarah pada suatu bentuk masyarakat adab.
          Jadi, pembangunan budaya mungkin sudah dilakukan oleh semua negara atau bangsa, tetapi kita perlu melihat lebih jauh pembangunan budaya yang seperti apa? Dari 5 jenis pembangunan kebudayaan yang ada, sebaiknya kita tidak memilih salahsatu daripadanya, tetapi semuanya dan semangatnya harus bermuara pada yang terakhir (nomer 5).
          Pembangunan budaya sendiri masih mengalami berbagai hambatan karena terdapat berbagai persepsi atau anggapan yang berbeda, misalnya sering dianggap  
alam merupakan faktor penentu dari terbentuknya budaya (misalnya daerah tropik menciptakan budaya santai dsb.). Kini banyak bangsa atau negara di daerah tropik yang punya budaya dinamis seperti negara non tropis. Kekuatan yang dapat merubah budaya adalah sense of direction dari masyarakat bersangkutan (seperti Singapore sebagai suatu negara kecil yang hanya bisa mengandalkan manusia dan budaya). Menurut faham cultural relativism tidak ada budaya yang buruk atau baik. Budaya Amerika baik untuk masyarakat amerika bukan untuk masyarakat Indonesia, itu mungkin benar, tetapi faham ini tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari usaha memperbaiki degradasi system nilai yang terjadi di masyarakat kita. Unsur-unsur kebudayaan kita yang buruk perlu kita rubah dan kita buang dan unsur budaya lain yang baik bisa kita pelajari dan adopsi. Kontroversi mengenai cultural engineering sampai saat ini masih berlanjut. Sebagian orang mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang mengalir secara alamiah seperti sungai mencari jalannya sendiri. Tidak seorangpun termasuk pemerintah, berhak merekayasa kebudayaan kearah tertentu. Menciptakan suatu “blue print” budaya bagi seluruh masyarakat adalah tidak etis dan tidak sesuai dengan HAM. Memang benar kebudayaan merupakan hasil negosiasi sehari-hari dari berbagai kekuatan sosial dan factor-faktor  lingkungan lain yang mempengaruhi kehidupan manusia:”social order is a negotiated order”, tetapi dalam kenyataan, ternyata kekuatan dari berbagai factor itu berbeda-beda, sehingga hampir semua kebudayaan di dunia ini jatuh dalam suatu  scenario yang diciptakan secara sepihak oleh “pihak yang berkuasa” (hegemon). Pada jaman modern ini kaum kapitalis raksasa mencengkeram dan menyeret kebudayaan umat manusia kedalam jebakannya melalui kekuatan iklan dan gaya hidup konsumtivisme yang amat kuat dan  merajalela (overwhelming). Pendekatan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan yang telah menghasilkan 3 krisis besar didunia yakni: “kekerasan, kemiskinan dan kehancuran lingkungan” adalah hasil dari kekuatan rekayasa itu.  Jadi sebenarnya cultural engineering sudah terjadi dalam kehidupan manusia.   Apakah manusia akan menyerah pada kekuatan itu, ataukah akan melawan? Tidakkah mungkin masyarakat umum (civil society) bersama pemerintah merancang suatu scenario tandingan yang mampu mengembalikan manusia dari  gejala “dehumanisasi” ini ?

 

           Pembangunan National Character?

           Hal ini memang perlu, tetapi bukan untuk sekeder menyeragamkan daerah atau mengembangkan chauvinisme (fanatisme budaya nasional), tetapi yang lebih penting  adalah membangun system nilai yang secara universal dapat menjembatani hubungan antar daerah bahkan antar negara secara adil, menghargai perbedaan, egaliter, tidak hegemonic, tidak primordialistis atau sectarian. Perlu ada tekad nasional untuk menciptakan suatu konsistensi nilai-nilai  didalam proses sosialisasi. Jadi perlu ada nilai (universal) yang dikembangkan secara nasional, tetapi daerah tetap memiliki ruang untuk bisa mempertahan karakternya masing-masing. Tidak boleh terjadi misalnya suatu daerah menerapkan suatu hukum adat tertentu yang dapat menghambat  kerjasama antar daerah (sektarianisme, eklusivisme).

IV.             Pembangunan Berbasis Nilai.

             Rejim Orba pernah melakukan  usaha pembangunan nilai-nilai Pancasila melalui P4. Ini merupakan suatu contoh cultural engineering yang gagal. Ini boleh disebut cultural engineering karena nilai-nilai yang akan ditanamkan telah ditentukan, diolah secara rapih dari atas, metodenyapun telah dirancang secara baku. Tidak ada yang boleh keluar dari pakem yang telah ditentukan. Tingkat paksaan (koersinya) cukup tinggi, bahkan dengan nuansa sakralisasi yang kental, sehingga Pancasila dapat menjadi label dari orang yang baik atau tidak baik (berbahaya). Nilai-nilai itu amat mutlak tidak dapat ditawar dan sebagian terbesar digunakan untuk meningkatkan konformitas dogmatis terhadap rejim, sehingga ini boleh disebut sebagai indoktrinasi. Sebagai proses pelembagaan (institusionalisasi) P4 boleh dibilang sukses, tetapi tingkat internalisasi (menjadi darah daging dan kepribadian) pada warganegara sangat tipis. Sebagai ekses dari kegagalan P4 sekarang justru nilai-nilai pancasila yang masih amat berguna bagi bangsa ini menjadi korban ketidak percayaan masyarakat. Kegagalan pembangunan nilai-nilai dengan P4 ini tidak boleh dijadikan alasan bahwa bangsa ini tidak perlu lagi melakukan pembangunan nilai-nilai.  
          BangsaKorea dibawah Park Chung Hee pernah melakukan suatu gerakan pengembangan nilai-nilai untuk membangkitkan kembali bangsa Korea dari keterpurukan mental dari penjajahan Jepang. Gerakan Semaul Undong itu difokuskan pada pengembangan tiga nilai yang dianggap paling strategis bagi bangsa Korea pada saat itu yaitu: diligence (kerajinan atau kerja keras), self reliance (kemandirian) dan cooperation (kerjasama atau gotong royong). Ini semua bukan nilai  dasar (ultimate values), tetapi nilai instrumental yang sifatnya strategis untuk dikembanghkan pada masa itu. Gerakan Semaul Undong adalah gerakan yang didukung sepenuhnya oleh pimpinan nasional  dilakukan secara sistematis dan konsisten. Keberhasilan semua program pembangunan (termasuk ekonomi dan fisik) dikaitkan dengan pengembangan ketiga nilai tersebut. Karena komitmen yang tinggi dari semua komponen bangsa, maka gerakan itu bisa dibilang berhasil dan merupakan salah satu faktor yang membentuk bangsa Korea menjadi seperti sekarang ini.
          Melihat keberhasiln Korea dalam membangun nilai-nilai, maka kita harus merasa optimis untuk dapat melakukan hal serupa. Kita semua menyadari bahwa  dalam proses melakukan pembangunan nasional, kondisi budaya kita justru terus mengalami kemerosotan. Kita perlu melakukan suatu pengembangan orientasi budaya yang baru dan ini tidak cukup hanya dengan merumuskan suatu strategi kebudayaan, kita harus lebih jauh lagi melakukan suatu perencanaan pembangunan sosial budaya yang lebih konkrit.
          Pembangunan Berbasis Nilai adalah suatu pembangunan seluruh aspek kehidupan bangsa (ekonomi, politik fisik, sosial dan budaya) yang dilandasi oleh  nilai tertentu. Keberhasilan pembangunan ini bukan hanya dilihat dari pencapaian kwantitatif setiap bidang atau sektor pembangunan, tetapi terutama tertanamnya nilai-nilai strategis yang telah ditargetkan. Dengan demikian pembangunan ini tidak hanya bersifat “growthoriented”, tetapi berbasis nilai atau “value based”. Pembangunan nilai-nilai itu tidak boleh direduksi kedalam pembangunan sektoral misalnya “sektor budaya”. Pembangunan nilai disini menjadi bersifat  sosietal (mencakup seluruh bidang kehidupan).

Lagkah-langkah Pembangunan Berbasis Nilai :
1)      Pimpinan Nasional  (yang merupakan presiden pilihan rakyat) harus dapat menggalang konsensus nasional dengan semua komponen elit nasional dan daerah (baik yang formal maupun informal) untuk mengembangkan nilai-nilai strategis tertentu yang paling diperlukan oleh bangsa ini untuk dapat menjawab tantangan jaman pada masa kini.
2)      Nilai-nilai yang akan dikembangkan bukan  nilai ideal yang bersifat final (ultimate ideal values) seperti Pancasila, tetapi nilai instrumental yang strategis (strategic instrumental values) yang tentu saja tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar bahkan akan menunjang tercapainya nilai-nilai tersebut.
3)      Perumusan nilai-nilai strategis perlu dilakukan dengan proses bottom-up yakni mendengar aspirasi dan masalah-masalah konkrit di masyarakat. Nilai-nilai itu kemudian perlu dirumuskan oleh kelompok pakar, budayawan, pemimpin agama dan adat.
4)      Nilai yang akan dikembangkan dalam suatu kurun waktu tertentu sebaiknya tidak terlalu banyak tetapi terfokus pada beberapa (2 atau 3) nilai strategis yang benar-benar perlu dikembangkan dalam masyarakat kita saat ini untuk mengejar ketertinggalan bangsa kita dari masyarakat lainnya.  
5)      Nilai-nilai tersebut harus dirumuskan secara singkat, popular, mudah diingat oleh semua orang dan memang benar-benar mengena dihati sanubari masyarakat kita. Misalnya nilai anti korupsi (kejujuran), nilai kerukunan dan nilai kemandirian.
6)      Nilai-nilai itu perlu didefinisikan secara operasional kedalam butir-butir yang dapat dicapai dan diukur oleh masyarakat (indikator).Misalnya: dibawah ini suatu contoh penjabaran dari nilai strategis sampai indicator, beberapa butir-butir sengaja dikosongkan karena penulis tidak bermaksud membuat suatu Pembangunan Berbasis Nilai seorang diri, semua itu merupakan usaha bersama secara nasional.
v  Nilai anti korupsi:
Operasionalisasi:
§  Transparan
o   terbuka pada pengawasan masyarakat,
o   tidak menyembunyikan fakta/data
§  Akuntabel
o   ………..
§  Responsible
o   ………..
v  Kerukunan:
Operasionalisasi:
§  Kerjasama
o   gotong royong antar kelompok,
o   daerah,
o   organisasi dsb.


§  Tidak bersifat primordial/sektarian
o   ……….
o   ………..
§  Tidak berkonflik dengan menggunakan kekerasan
o   …….
o   …….
§  Menerima perbedaan antar golongan
o   …..
o   ……
v  Kemandirian
Demikian seterusnya.

7)      Setiap akhir tahun perkembangan nilai-nilai tsb. harus dievaluasi oleh lembaga professional yang indipenden (non pemerintah) pada masing-masing sektor pembangunan (pendidikan, kesehatan, industri, perdagangan, politik, hukum dsb.). Contoh: nilai kerukunan harus dikembangkan dibidang pendidikan, tetapi bidang-bidang lain seperti politik, hukum, bahkan perdagangan atau industri juga harus menunjang nilai kerukunan (dalam mengatasi masalah perburuhan). Kemandirian harus dikembangkan disekolah, tetapi sector lain seperti Perbankan juga harus mengembangkan kemandirian dengan menyediakan kredit bagi pengusaha kecil agar mereka  menjadi mandiri (tidak tergantung dari lapangan kerja yang diberikan oleh investor asing). Cara memperoleh pelayanan kesehatan juga harus menghasilkan sikap masyarakat yang mandiri. Perdagangan dan industri juga harus mengembangkan sikap kemandirian dengan lebih mengandalkan produk dalam negeri. Bahkan secara nasional pemerintah harus berani mengurangi hutang luar negeri sebagai perwujudan dari sikap mandiri.  Bila idikator menunjukkan penurunan maka rencana pembangunan atau praktek tindakan yang ada perlu ditinjau kembali.
8)      Hasilevaluasi harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh setiap menteri dan akhirnya secara nasional oleh presiden.
9)      Sebagai konsekwensi dari otonomi, setiap daerah bisa mengembangkan nilai khas yang dianggap penting bagi daerah yang bersangkutan, tetapi sebaiknya nilai tingkat nasional tetap menjadi acuan setiap daerah agar terdapat konsistensi nilai secara nasional.
10)  Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan pada setiap warga negara bukan hanya dengan bentuk ceramah atau penataran, tetapi dengan tindakan seperti:
Ø  keteladanan pemimpin mulai nasional sampai daerah, guru-guru disekolah
Ø  pertunjukkan drama, film, wayang, sinetron dsb.
Ø  Iklan layanan masyarakat
Ø  Kegiatan-kegiatan nyata seperti olahraga, kesenian, pertandingan.
Ø  Pemberian penghargaan (menciptakan role model)
Ø  Program-program pembangunan seperti kredit bagi usaha kecil, bantuan dana dampingan untuk komunitas di kota maupun diperdesaan.
Ø  Program insentif atau disinsentif bagi dunia swasta.
Ø  Kontrol sosial dengan hukum formal sampai hukuman sosial (mempermalukan dsb.).
Ø  Kebijakan-kebijakan pemerintah dibidang kemandirian (mis. mengurangi hutang luar negeri).
Ø  Dan sebagainya (tergantung dari kreativitas kita).


V.                Kesimpulan


1.      Masyarakat Indonesia kini telah tertinggal oleh masyarakat lain di dunia (bahkan juga oleh negara tetangga). Budaya kita telah terkalahkan, oleh karena itu kita harus melakukan suatu pembangunan yang mampu membangkitkan budaya kita.
2.      Krisis budaya kita telah cukup mendalam, hal ini nampak dari beberapa gejala yang patut kita kaji lebih mendalam dan dengan jujur bisa kita cari jalan keluarnya.
3.      Pembangunan Sosial-Budaya selalu berada dibawah baying-bayang pembangunan Ekonomi, sehingga sering tertinggalkan atau tidak dianggap penting. Pemerintah merasa telah membangun aspek social-budaya, tetapi pengertian tersebut masih belum tepat. Kita membutuhkan Rencana Pembangunan Sosial-Budaya yang bersifat sosietal (menjiwai seluruh aspek atau sector pembangunan lainnya).
4.      Pemabngunan Berbasis Nilai merupakan suatu konsep yang belum dimaknai secara benar, masih perlu disosialisasikan dan diperdebatkan secara nasional. Konsep ini harus disepakati dan didukung oleh political will pemerintah. Metodologi dan berbagai tehnik lain masih perlu dikembangkan lebih jauh agar PBN ini benar-benar efektif.