PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Bank
Bank pertama kali didirikan dalam
bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan
Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk
bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris
saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan
William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan
membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi
dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu dua belas hari.
Kemudian sejarah perbankan di
Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[Pada
masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24
Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij,
NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam
negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang
memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank yang ada itu antara lain:
- De Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansche Indische Handelsbank.
Melalui
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang
melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan,
maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan,
termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada
5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di
bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya
pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh
bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia,
prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam,
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia -
yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui
oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat
revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar
Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal,
diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru
Bank Berdjoang ini menjadikan;
1. Bank Indonesia menjadi Bank Negara
Indonesia Unit I;
2. Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta
Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
3. Bank Negara Indonesia menjadi Bank
Negara Indonesia Unit III;
4. Bank Umum Negara menjadi Bank Negara
Indonesia Unit IV
5. Bank Tabungan Negara menjadi Bank
Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil
diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan
Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden
Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank
Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan
atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan
ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C
ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak
terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan
yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri
Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia
sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo
cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Dewasa ini, perkembangan industri perbankan
mengalami kemajuan pesat dengan banyaknya muncul bank – bank baru yang
menawarkan berbagai macam produk perbankan yang memberikan kemudahan bagi
masyarakat.
2.2 Pengertian
Bank Umum
Kehidupan
modern sekarang ini, bank merupakan mitra kerja masyarakat yang membantu di
sektor keuangan. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Berdasarkan Pasal 1
ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Definisi
bank umum secara singkat adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Bank-bank umum terdiri dari bank-bank umum pemerintah,
bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional non - devisa
dan bank-bank asing dan campuran. Kegiatan utama bank-bank umum adalah
menghimpun dana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan
tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. (Pohan,
2008).
Bank
juga mempunyai tugas sebagai pengaturan dan pengawasan, bank diarahkan untuk
mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia, antara lain: (1) lembaga kepercayaan
masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana, (2)
pelaksana kebijakan moneter, (3) lembaga yang ikut berperan dalam membantu
pertumbuhan ekonomi serta pemerataan; agar tercipta sistem perbankan yang
sehat, baik sistem perbankan secara menyeluruh maupun individual, dan mampu
memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan
bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Fungsi
dan peran bank umum dalam perekonomian sangat penting dan strategis. Bank umum
sangat penting dalam hal menopang kekuatan dan kelancaran sistem pembayaran dan
efektivitas kebijakan moneter. Fungsi-fungsi bank umum seperti yang diuraikan
di bawah ini menunjukkan pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian
modern: (1) penciptaan uang, (2) mendukung kelancaran mekanisme pembayaran, (3)
penghimpunan dana simpanan, (4) mendukung kelancaran transaksi internasional,
(5) penyimpanan barang barang dan surat-surat berharga, (6) pemberian jasa-jasa
lainnya (Manurung dan Rahardja, 2004).
NB:BAGI TEMAN TEMAN YANG INGIN MAKALAH LENKAPNYA SILAHKAN REQUEST DAN TINGGALKAN ALAMAT E_MAILNYA.
0 Response to "DOWNLOAD MAKALAH PERBANKAN BANK UMUM DAN JENIS JASA BANK"
Post a Comment