PENDAHULUAN
Pendidikan karakter saat ini memang
menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan
akhlak anak bangsa, pendidikan karakter inipun diharapkan mampu menjadi pondasi
utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Selanjutnya pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan
informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam
keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya
sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada
dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas
waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil
pendidikan peserta didik.
Selama ini,
pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan
kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan
karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang
relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di
lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh
media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga
dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik
di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai,
terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Dengan demikian
jelas sekali bahwa fungsi dan tujuan pendidikan di setiap jenjang berkaitan
dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika,
bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini dapat
dibuktikan dari hasil penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali
Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan
semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja,
tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
Penelitian ini mengungkapkan, bahwa kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20
persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill.
Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak
didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini
mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting
untuk ditingkatkan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama,
budaya, dan adat istiadat.
Oleh
karena itu Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Prof.dr.Fasli Jalal, Ph.D Pada
tanggal 1 Juni 2010 dalam acara Rembuk Nasional dengan tema “ Membangun
Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”. yang digelar di Balai Pertemuan
UPI ini, dan dibidani oleh Pusat Kajian Nasional Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan UPI Bandung, mengungkapkan arti penting pendidikan karakter
bagi bangsa dan negara. Beliau menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat
erat dan dilatar belakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma
Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas melalui UU No
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung
jawab.”
Dari bunyi pasal
tersebut, Wamendiknas mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi
peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan
pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu
pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter. Wamendiknas pun mengatakan bahwa,
pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan
Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri
fitrah Ilahi ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga
lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan
prilaku. Oleh karena itu Wamendiknas mengatakan bahwasanya sekolah sebagai
bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas
menganjurkan agar setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school
culture , dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan
mengenai karakter yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan,
agar para pemimpin dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu
memberikan suri teladan mengenai karakter tersebut.
Wamendiknas juga
mengatakan bahwa hendaknya pendidikan karakter ini tidak dijadikan kurikulum
yang baku, melainkan dibiasakan melalui proses pembelajaran. Selain itu
mengenai sarana-prasaran, pendidikan karakter ini tidak memiliki
sarana-prasarana yang istimewa, karena yang diperlukan adalah proses penyadaran
dan pembiasaan.
nb:bagi teman teman yang ingin skripsi lengkapnya silahkan teman teman teman request dan tinggalkan alamat e_mailnya.
0 Response to "MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH : MELALUI KEARIFAN LOKAL "
Post a Comment