Bab I
Karakteristik
Pendidikan Madrasah Aliyah (MA)
A. Sejarah dan landasan
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar itu upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah mesti
dilakukan secara konprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia
Indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti,
perilaku, pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni.
Pendidikan
madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya,
dijelaskan bahwa pendidikan madrasah khususnya Aliyah (MA) merupakan bagian
dari system pendidikan nasional yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama
yaitu; dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan
memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuainnya dengan lingkungan,
kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kesenian.
B. Tujuan
Penyelenggraan pendidikan madrasah Aliyah
(MA) setingkat dengan pendidikan umum bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia; mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab
dan demokratis; menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi; memiliki
dan etos budaya kerja; dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Dengan kata lain tujuan
pendidikan Madrasah Aliyah (MA) adalah memproduk lulusan yang bisa masuk ke
perguruan tinggi umum dan Agama serta dapat diterima bekerja sesuai dengan
kebutuhan pasar.
Sebagai implementasi dari tujuan tersebut
kenudian dijabarkan dalam bentuk kompetensi lulusan sesuai dengan tingkat
pendidikannya. Untuk kompetensi lulusan Madrasah Aliyah dapat dilihat sebagai
berikut :
- Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban; berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya; beretos kerja secara produktif; kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
- Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis.
- Memiliki wawasan kebangsaan dabn bernegara
- Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat
- Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar
- Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, mebangun ketahanan dan kebugaran jasmani
- Berekpresi dan menghargai seni dan keindahan
- Mengmbangkan pengetahuan dan keterampilan akademik ( kerangka dasar dan struktur kurikulum 2004 untuk MA ).
C. Filosofi
Landasan filosofi dalam pengembangan
kurikulum selalu menjadi pijakan utama dalam mendisain sebuah kurikulum
disamping landasan yang lainya yaitu psikologi, sosial budaya, serta
perkembangan ilmu dan teknologi. Donald Butler dalam (Nana Shaodhih :1988:44)
berpendapat „ filsafat memberikan arah dan metodologi terhadap praktek
pendidikan, sedang praktek pendidikan memberikan bahan-bahan bagi
pertimbangan-pertimbangan filosofis“.
Atas dasar itu, maka landasan filosofi
dalam rancangan kurikulum pendidikan madrasah Aliyah (MA), tidak terlepas dari
filsafat pendidikan. Langgulung dalam (Muhaimin, 1998:185) menyatakan bahwa ada 6 asas yang menjadi
landasan tegaknya aktivitas pendidikan, yaitu asas historis, asas sosial, asas
ekonomi, asas politik, asas psikologis, dan asas filsafat. Dari keenam asas
tersebut, selanjutnya dikatakan bahwa landasan filosofis pendidikan merupakan
salah satu persoalan fondasional, yang berusaha memberikan kemampuan memilih
yang lebih baik, memberi arah suatu sistem, mengontrolnya, dan memberi arah
kepada kelima asas yang lain. Tidak jauh
berbeda dengan pendapat tersebut, Nasution (1990) mengemukakan setidaknya ada
empat dasar yang harus dijadikan pertimbangan dalam pengembangan Kurikulum,
yaitu (1) dasar filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan
pendidikan; (2) psikologis, yang mencakup ilmu jiwa belajar dan ilmu jiwa
perkembangan; (3) dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar
organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat
dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam
pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan
pengembangan kurikulum. Pendapat senada dikemukakan juga oleh Muhammad
Ansyar (1989:8-10) bahwa ada tiga prinsip yang menjadi landasan berdirinya
sebuah kurikulum yaitu 1) Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui
kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik ( the ability
and needs of children). 2) Dasar sosiologis, digunakan untuk mengetahui
tuntutan dari masyarakat ( the legitimate demands of society). 3) Dasar
Filosofis, digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (
the kind of universe in which we live).
Dengan demikian maka, landasan filosofis merupakan landasan yang fondamental dalam pelaksanaan
dan pengembangan kurikulum. Tentu saja setiap negara mempunyai dasar filsafat
yang berbeda satu dengan yang lain. Untuk mempertahankan dan melestarikan
nilai-nilai, cita-cita, atau ide-ide yang merupakan ajaran filsafat tersebut,
ia harus diwariskan kepada generasi berikutnya, yaitu anak didik , khusunya
melalui lembaga pendidikan.
D. Karakteristik Madrasah
Aliyah
Kurikulum Madrasah Aliyah memiliki ciri
khas dan karakteristik tersendiri, sehingga dalam kontek kurikulum perlu
menampakan karakteritik tersebut. Oleh karena itu perumusan dan
pengembangan kurikulum madrasah Aliyah menjadi suatu hal yang sangat penting.
Di satu sisi kurikulum tersebut harus memiliki relevansi dengan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, sisi lain
madrasah Aliyah harus mencerminkan jati dirinya sebagai satuan pendidikan yang
merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Kerakteristik
tersebut dapat dilihat pada aspek :
1.
Peserta didik (seperti apa inputnya)
Peserta didik
Madrasah Aliyah dalam kedudukannya sebagai siswa, dipandang oleh sebagian besar
ahli psikologi sebagai individu yang berada pada tahap tidak jelas dalam
rangkaian proses perkembangan seseorang. Usia ini biasanya berkisar
antara 13 tahun s/d 21 tahun masa ini
sering disebut masa puber dan adolesen, artinya priode transisi dari masa
kanak-kanak menuju ke masa orang dewasa. Masa ini ditandai dengan : (a)
timbulnya sturm und drang dalam hidup kejiwaannya, (b) timbulnya pikiran yang
realistis dan kritis, (c) timbulnya gejala sikap meragukan terhadap kebenaran
agama ( ongeloef ) namun sikap demikian oleh banyak ahli dianggap sebagai
mukadimah bagi timbulnya keimanan yang sebenarnya (geloef), (d) timbulnya konplik
batin dalam menghadapi realitas kehidupan. Konplik demikian disebabkan oleh
perkembangan pikiran sendiri, oleh karena prustasi, karena etik kesusilaan, (e)
merupakan transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, Arifin (1995: 215).
Secara umum meraka (siswa madrasah Aliyah ) dikategorikan
masa remaja, dimana pada masa ini terjadi
perubahan-perubahan yang bersifat universal, seperti : Meningginya
emosi, yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan
psikologis, Perubahan tubuh, minat dan peran yang yang diharapkan oleh kelompok
social untuk dimainkan, menimbulkan masalah baru, berubahnya minat dan pola
prilaku dan nilai-nilai, sebagian besar remaja bersikaf mendua (ambivalen)
terhadap setiap perubahan., Kurikulum Depag ( 2004:5). Dari tanda-tanda masa
remaja di atas, pada akhirnya akan berdampak sekaligus mempengaruhi terhadap
pertumbuhan dan perkembangan: (a) Aspek kecerdasan (kognitif), yaitu berkaitan
dengan kemampuan berfikir, mengingat sampai mampu memecahkan masalah. Kemampuan
kognitif termasuk ( pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan
evaluasi. (b) Aspek perasaan (afektif) yaitu kemampuan yang berhubungan dengan
perasaan,emosi, system nilai dan sikap hati yang menunjukan penerimaan atau
penolakan terhadap sesuatu. Adapun ruang lingkup aspek ini meliputi, (
pengenalan/penerimaan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai,
pengorganisasian dan pengamalan). (c) Aspek ketrampilan (psikomotor), yaitu
berkaitan dengan ketrampilan motorik berhubungan dengan anggota tubuh atau
tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Kemampuan ini
termasuk ( meniru, memanipulasi, akurasi gerak, artikulasi dan naturalisasi
atau otonomisasi), Kurikulum Depag (2004: 6)
NB: BAGI TEMAN TEMAN YANG INGIN SKRIPSI LEENGKAPNYA SILAHKAN REQUEST DAN TINGGALKAN ALAMAT E_MAILNYA.
0 Response to "DOWNLOAD SKRIPI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KARAKTTERISTIK PENDIDIKAN MADRASAH ALIYAH"
Post a Comment